Kapolres Pimpin Apel Gabungan Kesiapan Pengamanan Perayaan Malam Pergantian Tahun Baru Di Kabupaten Magetan

0
182

PolresMagetan : News 7

Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha SIK MSi memimpin Apel Gabungan Kesiapan Pengamanan Antisipasi Perayaan Malam Tahun Baru 2022 di halaman Mapolres Magetan, Jumat (31/12/2021).

Apel gabungan gelar pasukan tersebut diikuti oleh personel Polres Magetan, Kodim 0804 Magetan, Paskhas Lanud Iswahyudi, Dishub, Sat Pol PP, BPBD, dan Tenaga Kesehatan dalam rangka kesiapan antisipasi kegiatan masyarakat dalam perayaan malam tahun baru tahun 2022 di wilayah Kabupaten Magetan.

Dalam sambutannya, Kapolres Magetan menyampaikan bahwa nanti malam seluruh personel agar siap siaga bila dilibatkan dalam pengamanan perayaan malam pergantian tahun baru 2022, agar tidak gangguan Kamtibmas serta utamanya tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan.

“Saya minta kepada seluruh personel dalam pelaksanaan tugas untuk tetap mengedepankan sikap humanis dalam memberikan himbauan kepada masyarakat dan selalu jaga diri,” ungkap AKBP Yakhob.

Lebih lanjut Kapolres Magetan mengingatkan agar anggota segera menempatkan diri pada titik-titik pengamanan sesuai dengan ploting yang sudah ditentukan.

“Perayaan Tahun baru ini biasanya banyak terjadi mobilitas / pergerakan masyarakat di tempat-tempat umum, oleh karena itu harus kita antisipasi namun tetap dengan mengedepankan sisi humanis,” tuturnya.

Kapolres Magetan juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap berada di rumah mengingat virus Covid-19 di Indonesia masih ada, bahkan muncul varian baru yakni Omricon.

Terkait perayaan Tahun Baru 2022 agar masyarakat mematuhi peraturan pemerintah sesuai Imendagri no 66 tahun 2022, dilarang menyalakan kembang api dalam bentuk apapun di malam tahun baru, menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat kepada seluruh masyarakat, pelaku usaha dan tempat wisata sesuai dengan pembatasan wisatawan sebanyak 75 persen dari kapasitas total.

“Untuk tempat tempat fasilitas umum, fasilitas hiburan dan tempat wisata harus ada aplikasi peduli lindungi,” tambahnya.

Dan untuk masyarakat dilarang melakukan pawai atau arak arakan perayaan malam tahun baru 2022 serta akan dilaksakan tes swab antigen dan vaksin kepada pengunjung secara acak.
Untuk membatasi kerumunan akan dilakukan penutupan di area alun alun selama malam tahun baru 2022.
(HumasPolresMagetan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini