NGAWI : News 7
Berbagai upaya dilakukan oleh Satlantas Polres Ngawi dalam menarik minat masyarakat atau pemohon surat izin mengemudi (SIM) untuk tertib administrasi kendaraan.
Seperti yang dilakukan oleh Satuan Lalulintas Korps Bhayangkara Polres Ngawi tersebut dengan membagikan ratusan nasi bungkus gratis di depan ruang pelayanan surat izin mengemudi (SIM) bagi masyarakat yang mengajukan kepengurusan SIM.
Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Sabtu, 15 Januari 2022 pagi Kepala Satuan Lalulintas Kepolisian Resor Ngawi AKP Zainul Imam Syafi’i mengatakan, pembagian nasi bungkus gratis ini dilakukan setiap hari
AKP Zainul Imam Syafi’i menyebutkan, pembagian nasi bungkus gratis bagi pemohon SIM tersebut telah dilakukan
sejak beberapa pekan dirinya menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Ngawi.
“Kita akan terus melakukan terobosan baru sebagai upaya menarik minat masyarakat untuk mengajukan permohonan SIM agar
tertib administrasi kendaraan,” ujar AKP Zainul Imam Syafi’i, Sabtu (15/1) pagi.
Menurut AKP Zainul Imam Syafi’i, seperti telah diketahui bersama, SIM merupakan syarat wajib yang harus dimiliki oleh para
pengendara kendaraan bermotor, oleh karena itu sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang telah antri sejak pagi, Satlantas Polres Ngawi menggelar “Warung Berkah Nasi Gratis”.
“Untuk jumlah pemohon SIM,
rata-rata perhari mencapai 200 hingga 300 pemohon, baik untuk pemohon baru ataupun perpanjangan. Berbagai upaya juga akan terus kita lakukan dalam memaksimalkan pelayanan SIM,” tandas AKP Zainul Imam Syafi’i.