Pemerintah Akan Hapus Tenaga Honorer : Siap Siap Jadi Pengangguran

0
254

Jakarta : News 7
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah bakal menghapus tenaga honorer di instansi pemerintah usai 2023. Pegawai di instansi pemerintahan nanti hanya berstatus dua jenis yakni PNS dan PPPK.
Sementara pekerjaan dasar seperti cleaning service, security, dipenuhi melalui tenaga alih daya atau outsourcing dengan beban biaya umum bukan biaya gaji (payroll)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Tjahyo Kumolo

Mengetahui kondisi tersebut, ITN (37) seorang pegawai berstatus honorer di kantor kementerian di Jakarta Pusat mengaku cemas dengan status pekerjaannya ke depan.

Dia bekerja sebagai pembantu humas dalam membuat konten di media sosial dan pemberitaan, ia dihonor sebesar Rp5,5 juta setiap bulannya sejak 2020 lalu.

“Kontrak kerja tuh diperbarui setiap tahun, kemungkinan ini tahun terakhir karena 2023 bakal di cut off, memang cemas juga,” katanya kepada kontributor News 7 melalui sambungan telpon,Jumat (21/01/2022)

Dia sebelumnya bekerja sebagai wartawan di Jakarta dan sudah berstatus karyawan tetap. Namun dia memilih untuk menjadi honorer di salah satu kementerian karena gaji yang ditawarkan lebih besar meski tak mendapat tunjangan kesehatan.

Ibu satu anak itu mengaku belakangan ini aktif mencari pekerjaan lain sebagai alternatif jika dia diberhentikan sebagai pegawai honorer. Dia juga mengaku sempat mengikuti seleksi CPNS namun tak lolos SKB.

Kalau dibilang cemas dipecat ya cemas banget. Makanya sekarang sering cari-cari kerjaan, kemarin sempat CPNS tapi enggak lolos SKB, ya sudah sekarang cari-cari lagi sambil nunggu diberhentikan,pungkasnya

Red

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini