MADIUN news7. polresmadiunkota.id – Satbinmas Polres Madiun Kota mendatangi pertokoan, pasar, sekolahan, swalayan diwilayah Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun yang masuk wilayah hukum Polres Madiun Kota, Kamis (27/1).
Kegiatan yang dilakukan Satbinmas adalah pembinaan penyuluhan prokes dan pembagian masker serta mensosialisasikan penggunaan aplikasi pedulilindungi. Selain ke pertokoan, sekolahan, swalayan Satbinmas juga melakukan sosialisasi pada para masyarakat yang beraktifitas di sekitar lokasi tersebut.
Kasat Binmas AKP Anis Heni Winarsih, S.Psi. yang memimpin kegiatan tersebut menjelaskan, pembagian masker untuk memutus penyebaran covid-19 dan penerapan aplikasi pedulilindungi tersebut, untuk mengecek keikutsertaan warga dalam vaksinasi Covid-19.
“Binluh Prokes dan sosialisasi aplikasi pedulilindungi ini harus dilakukan dengan baik dan masif agar tidak ada masyarakat yang kebingungan dengan adanya aturan baru ini,” kata dia
Lanjut dia, pembagian masker dan sosialisasi tersebut menyasar kepada karyawan pertokoan dan masyarakat yang sedang berada di komplek pertokoan. Di tempat itu, polisi juga membagikan 125 masker gratis. Selain karyawan pertokoan dan masyarakat, sosialisasi juga dilakukan pada pengendara di jalan raya yang sedang melintas.
AKP Anis menambahkan, kegiatan sosialisasi yang dilakukan Polres tersebut, juga merupakan upaya penegakkan protokol kesehatan, dengan mengecek kepada masyarakat dari aplikasi pedulilindungi, dapat diketahui bahwa orang tersebut apakah sudah divaksin ataukah belum,” imbuhnya.
“Dengan masyarakat sudah divaksin, kekebalan kelompok tercapai dan masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan, semoga pandemi ini segera berakhir dan kita bisa beraktifitas normal kembali,”pungkasnya. (Humas).