- Advertisement -spot_img
BerandaCoronavirusPemkot Madiun Siagakan Rumah Sakit Rujukan,Cegah Penularan Varian Omicron

Pemkot Madiun Siagakan Rumah Sakit Rujukan,Cegah Penularan Varian Omicron

- Advertisement -spot_img

Madiun : News 7
Pemerintah Kota Madiun menyiagakan sejumlah rumah sakit rujukan guna mengantisipasi penularan Covid-19 varian Omicron yang mulai terdeteksi di wilayah Jawa Timur.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana atau Dinkes-PPKB Kota Madiun, Denik Wuryani mengatakan ada beberapa rumah sakit rujukan yang tetap disiagakan, meski sebaran Covid-19 menurun drastis. Terlebih dengan adanya varian Omicron yang telah terdeteksi di Kota Surabaya.

Sejumlah rumah sakit yang selalu disiagakan, di antaranya RSUD Kota Madiun, RSUD dr. Soedono, RSI, serta Rumah sakit lapangan di wisma haji,” ujar Denik di Madiun, Senin (3/1/2022).

Untuk RS lapangan, kata dia, disediakan 140 tempat tidur, termasuk fasilitas karantina bagi Pekerja Migran Indonesia atau PMI yang kembali ke Kota Madiun. Selain itu, juga disiagakan tenaga medis serta fasilitas pendukung lainnya

Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada yang dirawat. Meski begitu, kami tetap siaga,” ujarnya.

Ia menjelaskan karakteristik varian Omicron adalah lebih cepat menular. Pihaknya menyebut tidak ada cara lain membendung Omicron, selain disiplin protokol kesehatan, seperti memakai masker dan membatasi mobilitas, baik di dalam maupun luar negeri.
“Apapun jenis virusnya, penangkalnya tetap disiplin protokol kesehatan,” kata dia.
Selain itu, upaya vaksinasi juga terus diperluas sebagai upaya menangkal Omicron. Capaian vaksinasi di kota itu telah melampaui target. Secara keseluruhan dosis pertama mencapai 105 persen dan dosis kedua 87 persen. Sementara vaksinasi lanjut usia/lansia 73 persen untuk dosis pertama dan 69 persen dosis kedua.

Harapannya kekebalan komunal tidak hanya untuk satu daerah, tapi terbentuk di wilayah aglomerasi ataupun eks-Keresidenan Madiun,” katanya.

Denik menambahkan percepatan vaksinasi turut menyasar anak usia 6-11 tahun. Tidak semua daerah dapat menjalankan vaksinasi ini. Ketentuannya daerah dengan capaian vaksinasi minimal 70 persen, serta lansia minimal 60 persen.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini