Antisipasi Lonjakan Covid-19 Varian Omicron Polsek Taman Galakan Pamor Keris

0
196

Madiun : News 7

Tiga Pilar Kecamatan Taman dipimpin dari Polsek Taman IPDA Hartono melaksanakan Patroli Bermotor Penegakan Protokol Kesehatan Masyarakat (Pamor Keris) di Wilayah Hukum Polsek Taman, Polres Madiun Kota, Kamis (10/2/2022).

Kota Madiun harus kembali menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 2 mulai tanggal 8 hingga 14 Februari 2022.

Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Wali Kota Madiun nomor 5 tahun 2022, dan Instruksi Mendagri nomor 9 tahun 2022.

Dimana Pemerintah Kota Madiun menyatakan, beranjaknya Kota Madiun ke level 2 dikarenakan kasus Covid-19 (virus Corona) yang kembali naik.

Saat ini Tiga Pilar wilayah Kecamatan Taman lagi menggalakkan kembali kepatuhan terhadap prokes sebagaimana Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2022, tentang pemberlakuan PPKM level 3, level 2 dan lebel 2 di wilayah Jawa dan Bali. serta Instruksi Walikota Madiun No. 5 Tahun 2022 tentang pemberlakuan PPKM Level 2 di Kota Madiun, mulai tanggal 8 s.d.14 Pebruari 2022.

Polsek Taman menerjunkan sebanyak 12 personil, TNI 2 personil serta 2 personil staf Kecamatan Manguharjo, dengan sasaran patroli Tempat Wisata, Tempat Ibadah, Resto/Rumah Makan, Supermarket/minimarket.

Hasil kegiatan pamor keris berupa Teguran lisan 27 orang, Teguran tertulis nihil disamping itu juga nmelaksanakan pembagian sebanyak 100 masker kepada warga masyarakat Kecamatan Taman Kota Madiun.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini