Madiun : News 7
Tiga Pilar Kecamatan Taman dipimpin dari Polsek Taman IPDA Hartono melaksanakan Patroli Bermotor Penegakan Protokol Kesehatan Masyarakat (Pamor Keris) di Wilayah Hukum Polsek Taman, Polres Madiun Kota, Kamis (10/2/2022).
Kota Madiun harus kembali menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 2 mulai tanggal 8 hingga 14 Februari 2022.
Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Wali Kota Madiun nomor 5 tahun 2022, dan Instruksi Mendagri nomor 9 tahun 2022.
Dimana Pemerintah Kota Madiun menyatakan, beranjaknya Kota Madiun ke level 2 dikarenakan kasus Covid-19 (virus Corona) yang kembali naik.
Saat ini Tiga Pilar wilayah Kecamatan Taman lagi menggalakkan kembali kepatuhan terhadap prokes sebagaimana Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2022, tentang pemberlakuan PPKM level 3, level 2 dan lebel 2 di wilayah Jawa dan Bali. serta Instruksi Walikota Madiun No. 5 Tahun 2022 tentang pemberlakuan PPKM Level 2 di Kota Madiun, mulai tanggal 8 s.d.14 Pebruari 2022.
Polsek Taman menerjunkan sebanyak 12 personil, TNI 2 personil serta 2 personil staf Kecamatan Manguharjo, dengan sasaran patroli Tempat Wisata, Tempat Ibadah, Resto/Rumah Makan, Supermarket/minimarket.
Hasil kegiatan pamor keris berupa Teguran lisan 27 orang, Teguran tertulis nihil disamping itu juga nmelaksanakan pembagian sebanyak 100 masker kepada warga masyarakat Kecamatan Taman Kota Madiun.