Sidoarjo : News 7
Kereta Api Logawa NO. LOK CC 2018317 jurusan Purwokerto Jember Daops 8 Surabaya menabrak sebuah Pengendara sepeda motor Yamaha Nmax bernomor polisi S-4159-OAL
diperlintasan KA desa Klagen Kec. Krian Kab. Sidoarjo, Sabtu (12/2/2022) sore.
Akibat tabrakan itu, pengendara Sepeda motor Nmax bernama Prayitno (49) Lk, tewas ditempat.
Prayitno tercatat Sebagai Warga Ds. Ngudirejo RT001/001 Diwek Jombang.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sidoarjo
Kompol Yanto Mulyanto P., S.H., S.I.K. M .H., melalui Kanit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Sugeng Sulistiyo membenarkan adanya kecelakaan tersebut.
Ada pun kronologis kecelakaan berawal dari kendaraan sepeda motor Yamaha N max nopol S 4159 OAL yang berjalan dari arah selatan ke utara dengan melawan arus (berjalan di lajur berlawanan ) ,dan disaat palang pintu rel KA sudah tertutup ,pengendara motor nekat menerobos dan akhirnya tertabrak KA Logawa yang sedang melintas dari arah barat menuju timur.
“Kemudian sepeda motor Yamaha N max terpental mengenai sepeda motor Honda supra nopol L-5048-MO yang berjalan dari arah berlawanan dari arah utara ke selatan yang kebetulan berhenti karena menunggu KA yang sedang melintas “
Sedangkan kendaraan sepeda motor Honda Supra Nopol L-5048-MO dengan identitas Mochamad Syaifuddin, (26) Lk, Alamat Dsn. Sumbertanggul Rt.02 Rw.05 Ds. Sumber tanggu kec. Mojosari kab. mojokerto hanya mengalami luka ringan.
Dari keterangan saksi mata yang berada di tempat kejadian
Faktor yg mempengaruhi laka lantas tersebut dikarenakan kurang berhati hatinya pengendara motor Yamaha Nmax dengan Nopol S-4159-OAL
“Tindakan yang telah dilaksanakan Petugas adalah dengan mendatangi dan olah TKP meliputi mencari info dari saksi mata dan juga mengevakuasi korban berikut barang bukti kemudian melakukan permohonan visum mayat untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.” ujar AKP Sugeng
Saat ini kasus Laka lantas tersebut di tangani Unit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo.pungkasnya