Cegah Lonjakan Omicron, Polsek Sawahan Terus Lakukan Pamor Keris dan Bagikan Masker Gratis

0
406

MADIU : news7. polresmadiunkota.id Dipimpin Kanit Propam Polsek Sawahan Aiptu Hari Kuswanto, anggota Polsek Sawahan melaksanakan Pamor Keris Operasi Yustisi Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan di wilayah simpang 4 Cele Desa Kajang, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun. Rabu (16/02/2022)

Kegiatan Pamor keris dengan operasi yustisi ini merupakan upaya Polri untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 dan juga sebagai sarana edukasi serta penegakkan hukum bagi masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan sebagaimana yang diatur dalam Inmendagri Nomor 10 Tahun 2022 Tentang PPKM.

Personil Polsek Sawahan turun ke jalan melakukan operasi yustisi dengan pembagian masker secara gratis kepada pengguna jalan sekaligus memberikan sosialisasi untuk tetap mematuhi protokol kesehatan 5M.

“Sedikitnya sekitar 100 masker kita bagikan kepada warga hari ini, kegiatan bagi-bagi masker gratis ini sebagai upaya kami dalam mencegah penularan dan penyebaran Covid 19 khususnya di wilayah Sawahan yang kembali mewabah belakangan ini ,” tutur Aiptu Hari Kuswanto.

Dengan kegiatan ini kami berharap masyarakat agar tetap dapat beraktifitas dengan baik sehingga ekonomi dan kegiatan masyarakat dapat tetap berjalan, “Imbuhnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini