NGAWI : news7. 21 orang warga Kabupaten Ngawi menjalani Rapit Antigen secara acak yang digelar oleh petugas gabungan dari Polres Ngawi bersama Satpol-PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi.
Rapid test antigen pada hari Sabtu tanggal 19 Februari 2022 di pasar hewan Desa Kandangan, Kecamatan/Kabupaten Ngawi ini digelar setelah petugas gabungan Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat (Pamor Keris) melaksanakan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di wilayah Kabupaten Ngawi.
Ditemui di lokasi kegiatan, Kasi Humas Polres Ngawi AKP Supardi selaku pengendali lapangan dalam kegiatan tersebut mengatakan, kegiatan tersebut digelar dalam rangka meningkatkan disiplin warga masyarakat dalam menerapkan 5M sebagai upaya penegakan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Ngawi.
“Selain memberikan edukasi kita juga membagikan masker kepada para pedagang dan pembeli yang kedapatan belum menggunakan masker, sehingga masyarakat dapat memahami akan pentingnya penggunaan masker pada masa pandemi Covid-19 ini,” ujar AKP Supardi, Sabtu (19/2/2022).
Lebih lanjut, AKP Supardi menyebutkan, dari 21 warga yang menjalani rapid test antigen tidak ada satupun baik itu pedagang maupun pembeli di pasar hewan Desa Kandangan yang reaktif, semua hasilnya negatif.
“Usai kegiatan, selanjutnya petugas Pamor Keris Polres Ngawi melanjutkan kegiatan dengan melaksanakan on call di Mapolres Ngawi untuk monitoring dalam rangka mengantisipasi perkembangan dan situasi di wilayah Kabupaten Ngawi, apabila dibutuhkan sewaktu-waktu agar mudah digerakkan,” pungkas AKP Supardi.