On Air Radio, Sat Lantas Sosialisasikan Operasi Keselamatan Semeru 2022

0
417

MADIUN : News7. polresmadiunkota.id || Satuan Lalulintas Polres Madiun Kota terus gencar melakukan dan imbauan kepada masyarakat khususnya di wilayah hukumnya untuk selalu mematuhi peraturan Lalu Lintas, terutama dalam Undang-undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009.

Seperti tadi siang, Satlantas Polres Madiun Kota memberikan imbauan tertib berlalu lintas melalui siaran langsung Radio Madya FM,  kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Patroli Ipda Estin Marsasi, SH. dan Kanit Dikyasa Iptu Untari, SH. Sat Lantas Polres Madiun Kota. Minggu, (6/3/2022).

Melalui siaran Radio On Air Madya FM, Kanit Patroli dan Kanit Dikyasa menghimbau dan mengajak kepada seluruh warga masyarakat Kota Madiun untuk tidak melanggar Rambu rambu lalu lintas dan selalu menjaga keamanan dan ketertiban berlalu lintas di jalan, hal ini untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dijalan raya.

“Saat ini Polres Madiun Kota mengadakan Ops keselamatan Terpusat yang dimulai pada tanggal 1 Maret sampai dengan 14 Maret 2022″Ungkap kanit patroli

Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono., SH., SIK., MH. melalui Kanit Patroli saat dikonfirmasi ditempat terpisah mengatakan, sosialisasi yang diberikan utamanya adalah pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, seperti menggunakan helm, sabuk pengaman, tidak berboncengan tiga, apalagi ugal-ugalan dan memprioritaskan Ambulans dan iring-iringan pengantar jenazah ketika berada dijalan raya.

“Kami imbau kepada masyarakat bahwa pentingnya patuh dalam aturan berkendara, saling toleransi dijalan raya, apabila ditemukan adanya pelanggaran lalu lintas, pihaknya akan melakukan tindakan tegas dengan melakukan penilangan.

“Kalau melanggar, akan ditilang. Maka kita ingatkan kembali agar masyarakat mematuhinya,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini