Benarkah Dugaan Malpraktek Dari Salah Satu Bidan Umum Di Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo Terjadi ?  Ini Kronologinya :

0
490

Ponorogo : News 7
Suka cita Rusmato (22) selaku suami dari Amiatul Hidayah (22) yang beralamat di Dukuh Bintoro Rt 02 Rw 01 Desa Bengkiring Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo yang sedang  menyongsong kebahagiaan atas anak pertamanya berubah duka,pasalnya sang istri dan sang bayi yang masih berada dalam kandungan meninggal dunia sebelum melahirkan.
Diduga meninggalnya sang istri dikarenakan terjadi malpraktek oleh seorang bidan senior Desa Pulung Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo.

Dugaan tersebut mencuat setelah si korban melalui saudaranya menceritakan kronologinya,Jadi gini mas,kejadian ini sebenarnya sudah terjadi beberapa bulan lalu sewaktu istrinya sudah terasa mau melahirkan kemudian saya bawa langsung ke bidan desa setempat.Memang takdir tak ada yang tau,tapi yang saya sesalkan penanganan dan tindakan medis yang menurut saya sangat mengecewakan.Bahkan menurut sumber yang bisa dipercaya dan paham tentang prosedur bidan dalam menangani pasien dan setelah saya ceritakan semua,memang tindakan bidan tersebut tidak sesuai SOP mas.

Pertama  pasien itu sempat ditinggal mas dengan dalih mencari rujukan padahal bilang ke kami itu kondisi pasien sudah meninggal,dan tidak pernah ditengok si pasien itu,cukup ditangani oleh asisten nya saja,padahal menurut prosedur si pasien terutama yang mau melahirkan harus didampingi,takutnya jika pasien dalam keadaan darurat jadi bisa ditangani,dan yang membuat kecewa sampai keadaan pasien kritis itupun menunggu si suami memanggil asisten dulu ,dan juga sebelum itupun ada seorang pasien juga yang bayinya meninggal dalam kandungan padahal si pasien sudah minta rujukan tetapi tidak digubris,dan yang saya dengar banyak juga masyarakat yang komplain karena seringnya pelayanan yang mengecewakan,tapi berhubung kami orang desa jadi hanya diam saja mas,tuturnya,Kamis(10/03/2022)

Dan waktu itu juga keadaan masih belum tersedia ambulance ataupun mobil darurat yang siap siaga jika terjadi keadaan darurat,serta oksigen waktu pasien dibawa kedalam mobil yang notabene(,mobil tersebut milik  tetangga terdekat bidan) terlepas padahal seharusnya dalam kondisi pasien yang drop harusnya terpasang.

Ilustrasi

Tapi nasi sudah menjadi bubur mas,meninggalnya pasien dalam perjalanan waktu dirujuk,itupun menggunakan mobil tidak tau mobil siapa dan yang membuat kami miris dalam perjalanan bensin nya habis,sekali lagi mas kami orang desa bisa apa,dan waktu meninggal pihak bidan pun memberikan kami uang dengan  nominal 10 juta rupiah entah itu santunan atau apa dan saya disuruh tanda tangan dalam surat seperti pernyataan yang dibuat oleh bidan tersebut dan tidak dibacakan secara publik apa isinya dan saya juga  tak tau itu tanda tangan buat apa,saya ikuti saja mas tanda tangan itu karena memang waktu itu saya kalut ,sedih campur aduk mas, ungkapnya

Yang terpenting mas,kejadian ini tidak sampai terulang lagi kepada yg lain,cukup kami dan beberapa masyarakat yang tidak puas dengan bidan tersebut,dan semoga tidak terjadi kepada masyarakat lainnya tentang penanganan tindakan medis terhadap masyarakat yang berobat kesitu,harapnya.
Sampai berita ini diturunkan belum ada klarifikasi dari Bidan Desa  di Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo tersebut terkait masalah ini.Meski pihak media News 7 mengkonfirmasi melalui orang terdekatnya dan diarahkan ke yang bersangkutan tapi nyatanya ketika dihubungi melalui aplikasi wa ,nomor telpon redaksi  akhirnya diblokir setelah kurun waktu beberapa hari untuk mengklarifikasi.

*Red*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini