MADIUN :News7
Gabungan Polres Madiun Kota bersama, TNI, Satpol PP dan Dishub Kota Madiun menggelar operasi Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan dan pendisiplinan masyarakat di Bunderan Taman Kota Madiun. Kamis (10/3/2022) pagi.
Perwira pengendali operasi yustisi Kanitpamobvit Ipda Basuki mengatakan, “operasi ini mengantisipasi ketidakpatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan terhadap masyarakat maupun pengguna jalan.
Mengingat peningkatan kasus omicron yaitu varian covid 19 yang penularanya cepat pada saat ini, dihimbau masyarakat yang tidak prokes untuk disiplinkan kembali prokes.
“Selain itu dalam operasi ini untuk mendisiplinkan masyarakat dan pengguna jalan yang membandel dan mamastikan penerapan protokol kesehatan berjalan,” ungkapnya.
Untuk diketahui personil uang terlibat dalam operasi yustisi kali sebanyak 35 Personil terdiri 10 Personil Polres Madiun Kota, 5 Kodim 0803 Madiun, 15 Sat Pol PP dan Dishub Kota Madiun sebanyak 5 personil.
Kemudian Hasil dari Ops Yustisi sebanyak 20 teguran tertulis dan 720 terguran lisan. Diharapkan dengan ops yustisi pelanggaran prokes menurun dan ditandai dengan bebas dari penularan pandemi covid 19.
Terakhir tetap jaga kesehatan dan segera vaksin dimana gerai vaksin sudah banyak dibuka untuk Polres Madiun Kota juga melayani Vaksinasi di Urkes Polres Madiun Kota.