- Advertisement -spot_img
BerandaNewsPolsek Padas Gelar Operasi Yustisi Di Pasar Desa Kedungprahu

Polsek Padas Gelar Operasi Yustisi Di Pasar Desa Kedungprahu

- Advertisement -spot_img

NGAWI : News7

Banyak cara dilakukan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Ngawi dalam upaya memenuhi pencapaian kekebalan komunitas (hert immunity) di wilayah Kabupaten Ngawi menjelang bulan Ramadhan 1443 H/2022 M.

Salah satunya seperti yang dilaksanakan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Padas, Resor Ngawi dengan menggelar operasi yustisi dan himbauan pelaksanaan PPKM level 2 Covid-19 di Pasar Desa Kedungprahu Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, Jum’at (1/4).

Dalam gelaran tersebut, Wakapolsek Padas IPTU Widodo bersama jajaran Polsek Padas memberikan pemahaman (Sosialisasi) tentang tentang pentingnya vaksinasi dalam mencapai kekebalan kelompok (herd Immunity) untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Padas AKP Juwahir, S.H. menyebut, Sosialisasi tersebut digelar berdasarkan Inmendagri No. 13 tahun 2022 tentang PPKM level 3, level 2 dan level 1 corona virus disease di wilayah Jawa Bali dan SE Bupati Ngawi Nomor : 065/01.114/404.101.1/2022 tentang PPKM level 2 corona virus disease di wilayah Ngawi.

“Kegiatan digelar selama 7 hari mulai dari tanggal 29 Maret 2022 sampai dengan 4 April 2022. Untuk hari ini kita sosialisasi tentang vaksinasi kepada para pedagang dan pembeli serta masyarakat disekitaran Pasar Kedungprahu,” ucap AKP Juwahir.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, AKP Juwahir mengaku, timbulnya kesadaran dari masyarakat dalam menerapkan PPKM level 2 sebagai upaya pencegahan Covid-19 di wilayah Kabupaten Ngawi.

Selain itu AKP Juwahir berharap masyarakat dapat memahami akan pentingnya pemberian vaksinasi dalam upaya pemerintah memenuhi capaian kekebalan kelompok (herd Immunity) menjelang bulan Ramadhan 1443 H/2022 H.

“Dalam gelar operasi yustisi hari ini, kita memberikan himbauan ditempat kepada warga yang disampaikan secara humanis. Selainitu kita juga memberikan teguran kepada 11 orang warga yang tidak patuhi Prokes serta membagikan 25 pcs masker,” ungkap AKP Juwahir.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini