- Advertisement -spot_img
BerandaNewsPolsek Ngrambe Melakukan Pengawasan dan Pendampingan Bersama Satgas PMK, Perketat Lalulintas Hewan

Polsek Ngrambe Melakukan Pengawasan dan Pendampingan Bersama Satgas PMK, Perketat Lalulintas Hewan

- Advertisement -spot_img

NGAWI : News7

Polsek Ngrambe bersama Dinas Peternakan dan Pertanian serta perangkat Desa Ngrambe melaksanakan giat terpadu antisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah Kecamatan Ngrambe Kabupaten Ngawi.

Kegiatan terpadu tersebut adalah upaya dalam penanggulangan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang dilakukan pada Sabtu, 4 Juni 2022 pukul 08.00 WIB dengan tindakan pengecekan satu persatu terhadap hewan ternak yang berada di Pasar Hewan Ngrambe.

Ditemui ruang tugasnya, Kapolsek Ngrambe Iptu Sukoco, S.H. mengatakan, bahwa prinsip dasar pemberantasan PMK pada hewan ternak yakni, mencegah kontak hewan ternak dengan sumber penyakit, kemudian pembatasan lalu lintas pada hewan ternak, serta edukasi terkait PMK kepada para pedagang dan peternak hewan.

Iptu Sukoco melanjutkan, oleh karena itu Polsek Ngrambe menggerakkan personelnya yang dipimpin Bripka Budi Hartono dan 2 anggota bersama Satgas PMK Dinas Peternakan dan Pertanian Kabupaten Ngawi drh. Toni dan Bambang serta Perangkat Desa Ngrambe untuk kegiatan pengecekan hewan ternak sapi dan kambing dipasar hewan Ngrambe.

“Upaya Polsek ngrambe dalam menangani PMK adalah melakukan pengawasan pada pasar hewan, bersama Dinas Peternakan dan Pertanian Kabupaten Ngawi, tindakannya adalah melakukan pengecekan kondisi kesehatan sapi dan kambing, kemudian melaksanakan penyemprotan desinfektan serta melakukan pembatasan lalu lintas hewan ternak,’ ujar Iptu Sukoco.

Untuk itulah, Iptu Sukoco menyebut, Polsek Ngrambe melakukan proteksi atau pengetatan karena pasar hewan Ngrambe masih zona hijau atau aman, sehingga pihaknya berupaya jangan sampai ada hewan sapi atau kambing yang masuk di Ngrambe khususnya di pasar hewan ini terindikasi PMK.

“Selanjutnya kita lakukan sosialisasi tentang ciri ciri hewan ternak yang terinfeksi virus PMK dan edukasi menjaga kebersihan hewan dan kandang serta desinfeksi lingkungannya,” tandas Kapolsek Ngrambe Iptu Sukoco.

Lebih lanjut, Iptu Sukoco menegaskan, pihaknya menghimbau agar para pedagang dan peternak hewan tidak perlu takut dan risau adanya wabah PMK ini, tapi yang perlu diperhatikan adalah bagaimana para pedagang dan peternak hewan ini memahami tentang cara pencegahannya dan mengerti ciri ciri hewan yang terinfeksi virus PMK.

“Inilah bagian penting dari upaya penanggulangan PMK khususnya di wilayah Polsek Ngrambe yakni dengan keterpaduan seluruh pemangku kepentingan baik aparatur pemerintah dan para peternak serta pedagang hewan ternak bergerak secara kontinyu bagaimana cara penanggulangan dan pemberantasan PMK ini agar tidak meluas,” tegas Iptu Sukoco.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini