- Advertisement -spot_img
BerandaKUMPULAN BERITA MAGETANPemuda Asal Penekan Di Tangkap Polisi Karena Pencabulan Anak Dibawah Umur

Pemuda Asal Penekan Di Tangkap Polisi Karena Pencabulan Anak Dibawah Umur

- Advertisement -spot_img

MAGETAN : News7

Pria berinisial Kribo (26) ditangkap polisi karena mencabuli anak berusia 14 tahun di salah satu hotel di Jalan raya Plaosan – Sarangan. Pencabulan tersebut terjadi pada hari senin 11 Juli sekira pukul 20.30.Saat ini tersangka yang berprofesi sopir asal Panekan telah ditangkap dan diamankan di Mapolres Magetan.

Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Rudy Hadijanto membenarkan peristiwa pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan Kribo.” Setelah adanya laporan tim reskrim langsung mengamankan dan menangkap tersangka”ujar Rudy Hadijanto. Dari pengakuan pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu baru sekali mencabuli korban di salah satu hotel wilayah Plaosan.

Kejadian berawal pada tanggal 11 Juli Tersangka dan korban menginap di salah satu hotel.Pada saat di hotel tersebut terjadi hubungan layaknya suami istri. Selang dua hari korban ditanya saudaranya yang bernama YNT dan korban mengakui jika telah melakukan persetubuhan.

Setelah mendapatkan pengakuan dari korban YNT melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua korban.Mendapatkan laporan pencabulan yang dilakukan Kribo kepada anaknya, orang tua korban berusaha mencari keberadaan tersangka.Namun orang tua korban tidak berhasil menemukan tersangka dan akhirnya melaporkan ke Polres Magetan atas kejadian yang menimpa anaknya.

Dijelaskan oleh Rudy Harjanto tersangka diancam pasal 81 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PP pengganti UU No 1 2016 tentang ke dua atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan dan atau pasal 287 ayat 1 KUHP dihukum dengan penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 dengan denda paling banyak 5 milyar.” Kini tersangka meringkuk di sel tahanan polres Magetan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,’ ujar Rudy Harjanto.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini