- Advertisement -spot_img
BerandaNewsBerkomitmen Menuju Zona Integritas WBK Polres Madiun Kota Menggelar Pencanangan dan MoU...

Berkomitmen Menuju Zona Integritas WBK Polres Madiun Kota Menggelar Pencanangan dan MoU Publikasi Pelayanan Publik

- Advertisement -spot_img

KOTAMADIUN : News7

Dalam rangka menuju zona integritas wilayah bebas dari Korupsi (WBK), Polres Madiun Kota melaksanakan pencanangan standar pelayanan publik dan MoU Publikasi Pelayanan Publik bersama Media di Ruang TMC Satlantas Polres Madiun Kota, Rabu (3/8/2022).sore.

Polres Madiun Kota terus berbenah dan berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Hal itu diwujudkan dengan memberikan kemudahan pelayanan publik yang praktis dan tidak berbelit-belit, khususnya di bagian pelayanan publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Seperti pembuatan SIM maupun SKCK.

Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono,.SH,.SIK.,MH. dalam acara pencanangan standar pelayanan publik dan MoU publikasi pelayanan publik dengan Media mengatakan, “Polres Madiun Kota akan terus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan dalam rangka pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (ZI WBK).

“Intinya kita memperbaiki pelayanan publik baik di SKCK maupun pelayanan pembuatan SIM. Kita ingin memberikan rasa nyaman dan kemudahan bagi masyarakat saat mengurus kedua hal tersebut,” katanya.

Dengan upaya itu diharapkan tidak ada lagi praktek pungutan liar (pungli) yang terjadi di Polres Madiun Kota. Kalaupun ada pembayaran yang harus dikeluarkan masyarakat, merupakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang seluruhnya disetorkan ke kas negara.

“Masyarakat kita terkadang tidak tahu. Dikiranya ngasih uang untuk polisi, padahal itu PNBP yang harus kita setor ke negara dan ada pemeriksaan maupun audit dari satuan atas,” terangnya.

Kapolres AKBP Suryono menjelaskan, untuk pengurusan SKCK bisa melihat persyaratan secara online. Pun pendaftarannya juga dapat dilaksanakan melalui online selain utu kedepan kita juga akan mengadakan pelayanan SKCK di masing-masing kecamatan. Hal tersebut sebagai upaya peningkatan pelayanan Publik sehingga masyarakat lebih dimudahkan.

Selanjutnya dengan pengurusan SIM, apabila mereka tertib dan persyaratan lengkap tidak sampai sehari sudah jadi. hanya butuh waktu hitungan jam lah,” tandasnya.

Turut hadir dalam pencanangan tersebut antara lain perwakilan pimpinan media massa di Madiun. Di antaranya LPP RRI Madiun (mewakili radio RRI), perwakilan Jawa Pos Radar Madiun (mewakili media cetak), JTV dan Sakti TV (mewakili media TV), Realita.co (mewakili media online), Kepala Diskominfo Kota Madiun (mewakili LPPL Radio Suara Madiun), perwakilan LSM, MUI serta turut hadir juga Rektor Universitas Merdeka Madiun. (Hms).

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini