- Advertisement -spot_img
BerandaKUMPULAN BERITA MADIUNKasus Perjudian Togel Online Berhasil Diungkap Polres Madiun

Kasus Perjudian Togel Online Berhasil Diungkap Polres Madiun

- Advertisement -spot_img

Madiun : News 7
Perjudian secara online pun menjadi perhatian pihak Kepolisian. Hal tersebut karena perjudian apapun jenis dan prakteknya memiliki dampak yang ujungnya dapat mengganggu Kamtibmas.

Maka dari itu Polres Madiun pada hari Jumat ,19 Agustus 2022 sekira pukul 21.00 WIB team Opsnal Satreskrim Polres Madiun berhasil mengungkap kasus perjudian jenis Togel alias Toto Gelap di warung milik SNT yang beralamat di Dusun Bantengan Desa Sidorejo RT 36 RW 05 Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun.

Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa di warung SNT tersebut sering dilakukan transaksi Togel.

Ketika dikonfirmasi oleh awak media,Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo melalui Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Danang Eko Abrianto S.I.K., M.H.menjelaskan anggota dari Opsnal Sat Reskrim Polres Madiun berhasil mengungkap Kasus Perjudian Togel Online dan saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Madiun beserta barang bukti yaitu 1 buah Handphone berikut uang tunai senilai Rp 216.000 (dua ratus enam belas ribu rupiah),ungkapnya,Senin (22/08/22)

Atas perbuatan tersebut,tersangka akan dikenakan pasal 303 ayat (1)
Ke 2e KUHP dengan ancaman hukumam 10 tahun penjara,pungkasnya.

Nw**

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini