- Advertisement -spot_img
BerandaKUMPULAN BERITA MAGETANHUT Polantas Bhayangkara ke 67 Dengan menggelar Jalan Santai Bersama warga Masyarakat

HUT Polantas Bhayangkara ke 67 Dengan menggelar Jalan Santai Bersama warga Masyarakat

- Advertisement -spot_img

Magetan : News7

Antusias warga Magetan mengikuti Jalan Santai Traffic Social And Art Policing HUT Polantas Bhayangkara Ke 67 Tahun 2022. Peserta menempuh rute dengan start Pasar Baru – Jembatan Gandong 1 – Patung Gubernur Suryo – Jembtan Gandong 2 -Jalan Manggis – Jalan Diponegoro – Jalan A. Yani dan berakhir di Psar Baru, Minggu (18/9/2022).

Bupati Magetan Dr. Drs. H. Suprawoto, SH. M.Si mengapresiasi acara yang diikuti ribuan orang dan mengucapkan Selamat HUT Polantas Bhayangkara Ke 67 Tahun 2022.

Bupati mengatakan, banyaknya masyarakat yang antusias mengikuti jalan santai ini menunjukkan kecintaan mereka kepada kepolisian. Selain itu, olahraga sangat baik untuk kesehatan.

Tentu kita berharap jajaran lalu lintas khususnya di Polres Magetan dan Kepolisian bisa melaksanakan tugas dengan penuh kesuksesan dan itu merupakan harapan dari seluruh masyarakat, kemudian yang kedua diharapkan dengan kehadiran dan perayaan HUT Lalu Lintas ini memberi makna disampaikan kepada Mas Kapolres bahwa angka kecelakaan di Magetan masih tinggi, kebanyakan tidak taatnya memakai helm.

“Ini harus menyadarkan kepada masyarakat bahwa tertib lalu lintas itu adalah keselamatan, kepada seluruh masyarakat dihimbau untuk mentaati lalu lintas selain untuk keselamatan diri sendiri juga keselamatan orang lain.

Ditempat yang sama Kapolres Magetan AKBP. Muhammad Ridwan, SIK. M.Si mengatakan, rangkaian HUT Lalu Lintas yang ke 67 yang mana acara jalan santai dengan masyarakat Magetan dan ada kegiatan lomba mewarnai dari anak-anak TK se-Kabupaten Magetan, penampilan dari Polisi Cilik dari anak-anak SD yang di latih oleh Satuan Polres Magetan.

Polres Magetan mengadakan kegiatan bakti sosial memberikan bansos,sembako kepada masyarakat yang terdampak akibat pengalihan subsidi kenaikan BBM di kalangan masyarakat yang terdampak tersebut, sebanyak 2000 kupon untuk seluruh masyarakat anak anak sekolah sekitar Kabupaten Magetan.

Ditanya soaal tingkat kecelakan pihaknya akan cek data, perlunya komunikasi dengan masyarakat keselamatan itu adalah tanggung jawab kita bersama, karena tingkat fatalitas kalau tidak pakai helm itu apabila laka langsung berdampak ke kepala, tapi beda dengan helm lengkap semuanya insyaallah apabila ada laka tingkat fatal itu rendah, kadang-kadang ada yang pakai helm namun tidak di klik makannya dari lalu lintas pakai helm yang betul di klikan kalau cuma di pasang begitu saja jatuh tiba-tiba kena kepala terbentur aspal itu memberikan ke fatalitas.

“untuk menyadarkan masyarakat polres melakukan patroli adakan sosialisasi dan penegak hokum, nanti saya harapkan seluruh masyarakat membantu tertib lalu lintas di masing-masing keluarganya sendiri sendiri. Diharapkan Satlantas memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat mengedukasi dan juga diharapkan semua tertib lalu lintas karena dengan tertib minimal keselamatan terhadap diri sendiri maupun kendaraan lainnya,”papar M. Ridwan.

Ditambahkan Kasat Lantas Polres Magetan Trifonia Situmorang, SIK. M.Si mengatakan, dari pihak Kepolisian Polda Jawa Timur, banyak rangkaian termasuk anjangsana kepada masyarakat, yang pertama terhadap kenaikan BBM. melakukan bakti sosial ke panti asuhan dan juga kepada anak yatim piatu korban laka lantas, disamping ini kita langsung melaksanakan jalan santai.

“Nanti hari H nya pada tanggal 22 Sepetember acara laksanakan di Polres Magetan, pastinya satlantas Polres Magetan mengharapkan semakin Presisi dan semakin dapat mendekatkan diri kepada masyarakat dengan cara humanis dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,”terang Fonia.

Ditempat terpisah Kepala Sekolah MIN 15 Magetan Ramelan,S.Pd.I mengatakan, MIN 15 Magetan salah satu Madrasah dulu namanya MIN Turi, yang jelas secara aturan undang-undang kepolisian ketika belum umur 17 tahun dan belum mempunyai SIM dan sebagainya tidak boleh naik motor itu prinsip dari undang-undang yang harus di jalankan. Ketika ada adek-adek yang pakai motor sendiri pasti kita ingatkan dan tidak boleh.

Ketika di tanya terk

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini