- Advertisement -spot_img
BerandaNewsSampai Kapan Rekondisi Aset Pemkab Loteng Terealisasi

Sampai Kapan Rekondisi Aset Pemkab Loteng Terealisasi

- Advertisement -spot_img

Loteng : News 7

Kontrak kerja pembangunan proyek sistim air baku bendungan pengge yang menghabiskan Anggaran 132 milyar untuk kawasan ekonomi khusus (KEK) mandalika kabupaten loteng,telah berakhir tanggal 22 agustus 2022.
Namun Rekondisi mengembalikan aset kabupaten loteng kena dampak proyek seperti bahu jalan,badan jalan,rabat beton/trotoar yang di janjikan oleh manager projec PT NK Fahrudin paling telat selesai pada bulan mei 2022 adalah Pembohongan publik.


Fakta di lapangan perbaikan badan jalan,bahu jalan dan rabat beton belum seluruh dikerjakan.
Hasil investigasi dan pantauan tim GNP tipikor Loteng, bahu jalan dari arah penujak kec praya barat menuju lambuh terus ke arah pompa bensin darek kec praya barat daya sama sekali belum di kerjakan masih rusak parah.


Bahkan di darek kec praya barat daya ada beberapa lokasi badan jalan kita yg dulunya aspal hotmik mulus dan lebar sekarang zigzak dan karna hampir setengah setengah dari badan jalan bukannya aspal tapi corcoran semen.
memang ada bebarapa lokasi yang sdh di rekondisi tapi jauh dari harapan kembalikan seperti semula karna ketinggian aspal yg rekondisi nindya karya (NK) tidak rata dari aspal hormix jalan yg ada sebelumnya.


Belum lagi Manhole cover penutup gorong gorong yang dibuat belum apa apa sudah rusak,dan ini sangat berbahaya bagi pengguna jalan karna setengah Manhole cover berada di badan jalan dan tidak rata dengan aspal badan jalan, di duga pembuatannya asal asalan tidak menggunakan grill dari besi cor dengan mutu beton K 500.
Kita semua paham ada masa pemeliharaan namun apanya yg mau di pelihara jika pekerjaan fisiknya masih belum selesai ketus lalu eko ketua satgas GNP tipikor.


Dinas PUPR harus serius melihat ini jangan hanya sibuk memperhatikan aset kabupaten yang sementara sedang di bangun, perhatikan juga aset kabupaten yang dirusak akibat proyek yg dilakukan oleh PT nindya karya (NK).
sy masih ingat uncapan kadis PUPR Lalu rahadian “jika tidak di kembalikan seperti semula infrastruktur yang rusak PUPR akan melaporkan Nindya karya (NK) ke APH” saat hearing bersama komisi III DPRD loteng dan GNP tipikor bulan mei lalu.


Saya juga menyayangkan DPRD komisi III seakan tidak mau tau permasalahan ini timbul pertanyaan kemana mereka mengapa tidak turun ke lapangan sampai permasalahan semacam ini mereka tidak tahu.


Jika ini di biarkan tentunya ada kerugian yg di alami pemkab loteng karna aset daerah yang rusak di bangun dengan APBD yang tidak sedikit,yang tentunya menyebabkan kerugian Negara.

Lalu Eko Mihardi

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini