- Advertisement -spot_img
BerandaKUMPULAN BERITA MAGETANPolres Magetan Sudah Melakukan Penanganan Kasus Desa Kerik Sesuai Prosedur

Polres Magetan Sudah Melakukan Penanganan Kasus Desa Kerik Sesuai Prosedur

- Advertisement -spot_img

News7

Adanya dugaan pungli dan tindak pidana korupsi di Desa Kerik Kecamatan Takeran yang saat ini ditangani Polres Magetan akan ditangani secara transparan dan sesuai prosedur.Hal ini terkait adanya pertanyaan warga jika kasus pelaporan tersebut sudah berjalan 9 bulan namun dari penuturan warga belum berjalan secara signifikan.

Menjawab hal tersebut Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan,SIK yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Rudi Hidajanto mengatakanj jika penanganan kasus Desa Kerik sampai saat ini masih berjalan.”Saat ini proses masih dalam tingkat penyelidikan,”ujar AKP Rudi Hidajanto.

Dijelaskan sampai saat ini proses pemeriksaan sudah berjalan sesuai prosrdur.Ada dua laporan adanya dugaan pungli dan tindak pidana korupsi ( Tipikor).Perkembangan terkhir menurut AKP Rudi pihaknya sudah memeriksa 25 orang pada pihak terkait.Selain itu pihaknya juga telah berkoordinasi dengan inspektorat guna melengkapi bahan keterangan dan kejelasan dari dugaan kasus yang dilaporkan.

Dijelaskan Kasat Reskrim dalam penanganan kasus ini pihak polres Magetan penuh dengan kehati hatian. Selain karena nasib seseorang juga harus sesuai prosedur/proses yang harus dijalankan. ” Saat ini kita telah mengundang saksi ahli hukum pidana guna mengetahui ada tidaknya unsur pidana” ungkap AKP Rudi.

Dijelaskan terkait dugaan tindak pidana korupsi harus melalui tahapan verifikasi, penyelidikan dan penyidikan.” Jadi kami dari penyidik harus melaui semua tahapan itu dan itu juga perlu kehati hatian dalam penanganannya pada satu kasus” ujarnya.

Karena selain harus mendatangkan saksi ahli hukum pidana juga berkordinasi dengan lembaga negara seperti BPK dan BPKP untuk mengetahui adanya dugaan potensi kerugian keungan negara. Dan itu semua butuh waktu karena harus berkoordinasi lintas institusi lembaga negara. ” Saya jamin penanganan proses perkara ini akan dilakukan dengan transparan”kata AKP Rudi Hidajanto. Masyarakat dimohon bersabar nanti pasti akan kami sampaikan secara transparan hasil dari penanganan perkara ini.
Diketahui terkait pengaduan salah satu LSM di Magetan mengenai dugaan pungli yang diduga dilakukan oleh oknum satgas Covid 19 desa Kerik kecamatan Takeran kepada Reskrim Polres Magetan beberapa bulan lalu, Polres Magetan telah menindaklanjuti dengan memanggil pihak pihak terkait.” Proses sudah berjalan dan ini membutuhkan waktu agak lama karena salah satunya laporan adalah dugaan tindak pidana korupsi,” pungkas AKP Rudi Hidajanto.(HR)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini