Jakarta : News 7
Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri) Brigjen Pol (P) Drs Siswandi mengecam keras perilaku dan tindakan oknum-oknum yang mencatut dan menggunakan logo dan nama KBPP Polri serta Mabes Polri secara tidak sah dan melawan hukum.
Mereka mencatut dan menggunakan nama “Media Bhayangkara” dan mereka tidak atau bukan media yang diterbitkan oleh DPP KBPP Polri. Karena itu, mereka melakukan pencatutan nama KBPP Polri dan Mabes Polri. Atas dasar itu, mereka melakukan tindakan melawan hukum karena mencatut nama dan menggunakan logo KBPP Polri serta Mabes Polri.
Apalagi tindakan itu dilakukan untuk kepentingan pribadi, melawan hukum dan tindakan negatif serta destruktif. “Kami tidak akan tinggal diam dan kami akan menempuh jalur hukum untuk menghentikan langkah dan tindakan ilegal yang merugikan kami, karena mereka menggunakan nama dan logo KBPP Polri dan Mabes Polri. Kami tidak akan membiarkan hal ini terjadi,” kata Sekjen KBPP Polri Brigjen Pol (P) Drs Siswandi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/4/22).
Menurut Siswandi,oknum-oknum yang mengaku-ngaku menggunakan logo KBPP Polri dan Mabes Polri adalah tindakan ilegal dan melawan hukum.
Sekjen Pengurus Pusat KBPP Polri Siswandi menegaskan bahwa pihaknya sangat dirugikan dengan tindakan ilegal oknum-oknum itu. Karena itu, Siswandi menghimbau kepada masyararat, instansi pemerintah, lembaga atau institusi serta yang lainnya untuk melaporkan kepada polisi agar kepada mereka dilakukan tindakan hukum.
Menurut Siswandi, oknum-oknum yang mengaku sebagai anggota KBPP Polri, diduga sering mengutip uang kepada instansi pemerintah dan lembaga lainnya untuk kepentingan pribadi.
“Kalau sudah berani mencatut nama institusi KBPP Polri dan Mabes Polri, ini tindakan yang merugikan nama baik KBPP Polri dan Mabes Polri. Tentu hal ini tidak bisa dibiarkan dan harus dihentikan. Kami menilai apa yang mereka lakukan sudah keterlaluan dan harus dilakukan tindakan dan langkah hukum,” kata Siswandi.
Karena itu, kata purnawirawan jendral bintang satu ini,pihaknya akan berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk segera menuntaskan kasus pencatutan nama KBPP Polri dan Mabes Polri ini.
Kami akan menyelesaikan kasus ini sampai tuntas. Kami akan melakukan langkah-langkah hukum untuk menghentikan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan melanggar hukum ini,” ujar Siswandi mantan direktur BNN ini.
Nw**