Jakarta : News 7
Polri menyampaikan permohonan maaf atas intimidasi dari anggota polisi terhadap jurnalis yang meliput kasus penembakan ajudan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J, di Komplek Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Intimidasi itu terjadi pada dua jurnalis dari CNNIndonesia.com dan 20Detik saat meliput di sekitar rumah Sambo pada Kamis kemarin.
“Saya selaku Kadiv Humas tentunya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas peristiwa yang terjadi, yang kemarin malam kebetulan menimpa dua teman media,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta dan juga dibenarkan oleh Kabagpenum Mabes Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko ketika dihubungi oleh Pimred News 7 melalui sambungan WA,Sabtu (17/07).
Dedi menyatakan Korps Bhayangkara menyesalkan ada anggota polisi yang melakukan tindakan tersebut.
Menurutnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memiliki komitmen tegas untuk menjadikan Polri organisasi yang terbuka dan membangun komunikasi publik yang baik.
“Menerima saran maupun kritik dan mendengarkan apa yang menjadi aspirasi seluruh komponen bangsa,” ujarnya.Kadiv pun mengatakan kerja-kerja jurnalis dilindungi oleh undang-undang, sehingga tak boleh mendapatkan intimidasi.
Dia meminta agar setiap polisi menghargai kerja jurnalistik yang dilakukan wartawan.
Menurutnya, jurnalis bertugas memberikan informasi, literasi, dan edukasi kepada masyarakat tentang semua peristiwa.
“Oleh karenanya seluruh anggota Polri harus mampu bersinergi, mampu berkomunikasi dan justru melindungi teman-teman media dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik,” ucapnya. Bertalian dengan itu, Kadiv telah mengadakan pertemuan dan berkomunikasi dengan pihak perusahaan media yang wartawannya menjadi korban intimidasi.
Kadiv berkomunikasi dengan CEO detiknetwork Abdul Aziz, Pemimpin Redaksi CNN Indonesia Titin Rosmasari, Wapemred CNNIndonesia.com Ike Agestu, dan Wapemred detikcom Elvan Dany Sutrisno.
Mereka menyampaikan kekecewaannya atas perilaku anggota polisi di lapangan yang mengintimidasi wartawan.Para polisi yang melakukan intimidasi pun telah diamankan. Dedi memastikan mereka akan diproses secara tegas oleh internal Korps Bhayangkara.
Sebelumnya, dua jurnalis dari CNNIndonesia.com dan 20Detik mendapatkan intimidasi saat meliput di sekitar rumah Sambo pada Kamis sore.Saat sedang wawancara petugas kebersihan, mereka didatangi tiga orang berbadan tegap, berambut cepak, dengan pakaian hitam.
Ponsel yang digunakan kedua jurnalis untuk merekam diambil paksa. Mereka menghapus semua video dan foto hasil rekaman peliputan di area Kompleks Polri. Bahkan, tas jurnalis pun digeledah paksa.
Kedua jurnalis sempat menolak dan mempertanyakan alasan ponselnya direbut paksa. Namun, tiga orang tersebut tidak menjawab dan enggan menyebutkan identitasnya.
Selain itu, dua jurnalis juga dilarang melakukan peliputan terlalu jauh dari kediaman Irjen Ferdy Sambo.
NW**