Patroli Pamor Keris Polsek Kwadungan, Cegah Penyebaran Covid-19

0
224

NGAWI, : News7

Dalam mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Ngawi, Polsek Kwadungan Resor Ngawi melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan melaksanakan operasi yustisi patroli motor penegakan prokes di masyarakat (Pamor Keris).

Operasi yustisi Pamor Keris Polsek Kwadungan dilaksanakan oleh personil anggota Polsek Kwadungan dengan melakukan patroli di sejumlah keramaian dan warung kopi di Desa Karangsono, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi.

Patroli menyasar kepada warga masyarakat Kecamatan Kwadungan yang tidak mentaati protokol kesehatan diantaranya tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak serta berkerumun.

Kapolsek Kwadungan AKP Sunarijati mengatakan patroli digelar pada Senin, 18 Juli 2022 mulai pukul 20.30 WIB sembari membagikan masker serta memberikan himbauan agar masyarakat selalu mematuhi Protokol Kesehatan 5M dalam mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Kwadungan.

“Himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat ini merupakan salah satu wujud kepedulian Polsek Kwadungan dalam mencegah angka peningkatan Covid-19 di Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi,” sebut AKP Sunarijati, Senin (18/7).

Kapolsek Kwadungan menyebut, operasi yustisi Polsek Kwadungan Resor Ngawi ini sesuai dengan Imendagri nomor 29 tahun 2022, tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 di wilayah Jawa dan Bali dimana Kabupaten Ngawi masih di level 1 berlaku dari tanggal 5 Juli sampai dengan 4 Agustus 2022.

Dengan adanya operasi yustisi Pamor Keris oleh Polsek Kwadungan ini, kami berharap kepada Masyarakat agar selalu meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19, agar tidak terjadi peningkatan penularan, sehingga muncul kasus positif terpapar Covid-19 berikutnya,” pungkas Kapolsek Kwadungan AKP Sunarijati.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini