Ngawi : News 7
Proses Regulasi pengadaan barang dalam Program sanitasi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Ngawi menjadi sorotan hangat publik saat ini.
Di Desa Kerek Kecamatan Ngawi Proses pengadaan barang berupa tanky septic yang diselenggarakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Tirto Barokah diduga kuat adanya kecurangan saat melaksanakan lelang dengan memihak salah satu suplayer / vendor.
PT Harmony Pilar Sentosa dan PT Nambur Marlata merupakan vendor yang diundang oleh KSM Tirto Barokah untuk mengikuti proses lelang pengadaan tanky septic.
Arifin marketing PT Harmony Pilar Sentosa Dalam keterangannya pada awak media menyebut dugaan kecurangan yang dimaksud terletak pada tata cara proses pelelangannya yang memang sangat kurang sehat jika dilihat oleh kasat mata.
Pihaknya merasa dikecewakan oleh KSM Tirto Barokah Desa Kerek, pasalnya dokumen dari pihak PT Nambur Marlata tidak sesuai dengan apa yang di evaluasi, Harusnya dokumen PT Nambur Marlata, kenyataan dilapangan yang di evaluasi berbeda yakni dokumen CV. Morajaya. Padahal CV Morajaya tidak ikut dalam proses lelang pengadaan barang tersebut.”cetusnya
Arifin juga mengungkapkan,” Mulai dari dokumen Surat Dukungan Pabrik dari Cv.Morajaya, Penawaran harga cv.morajaya dan Surat kuasa yang di evaluasi itu milik cv. Morajaya, yang seharusnya PT Nambur Marlata sesuai vendor yang diundang.
Tidak sebatas itu, mengetahui hal tersebut pihak KSM beserta Kepala Desa Kerek malah meminta waktu kepada kedua vendor untuk melengkapi kekurangan dokumen yang masuk di esok harinya mulai jam 08.00 sampai 18.00 wib. Dari sini sudah terlihat jelas adanya permainan KSM dengan vendor yang akan dimenangkan. Pada dasarnya untuk penilaian dokumen, klarifikasi tehnis dan negosiasi sudah dijadwalkan selesai saat itu juga,”imbuhnya.
Arifin menambahkan, Setelah mengikuti alur yang dibuat KSM dan kepala Desa Kerek, waktu yang ditentukan tiba, marketing PT Harmony merasa heran karena dokumen PT Nambur Marlata berubah total hingga diputuskan sebagai pemenang tender pengadaan septic tanky,” ucap arifin.
Dugaan kecurangan sangat jelas dilakukan KSM Tirto Barokah perubahan dokumen dari vendor PT Nambur Marlata Dengan beberapa bukti rekaman video yang di miliki arifin. Dugaan KSM Tirto Barokah Desa Kerek akan dilanjutkan ke Dinas Perkim sebagai leading sektor program sanitasi. Jika perlu akan melanjutkan kepada pihak yang berwajib dengan dugaan adanya kecurangan saat lelang pengadaan tangky septic Desa Kerek,”tutur arifin. (Tim)