Jakarta.News7
Ketua RW 11 kelurahan Tegal Alur, Jakarta Barat Nawawi Membantah pemberitaan salah satu media online yang memberitakan adanya kekisruhan saat musyawarah pembentukan forum pemilihan ketua RW di wilayahnya Minggu 27/11/2022.
Menurutnya kejadian itu hanya perdebatan biasa saja, Diduga banyaknya Warga Yang hadir dan menyampaikan aspirasinya yang bukan termasuk dari undangan resmi yang Saya Buat
sebagai pelaksana acara.
“Mereka yang datang itu jelas bukan undangan Resmi, karena saya mengundang sesuai peraturan pergub yang berlaku yaitu perwakilan 3 (tiga) orang pengurus RT dan 3 (tiga) orang tokoh masyarakat “, uangkap Nawawi.
Nawawi pun menambahkan, Romli (rombongan liar) yang datang saat itu ada motor penggeraknya.
“Sangat jelas ini ada yang menggerakkan, hal tersebut bisa dibuktikan dari beredarnya surat undangan yang dibawa oleh warga yang datang saat itu, surat tersebut berupa kopian yang diperbanyak dan ada yang dibuat dengan menyamakan tanda tangan saya”, tambah Nawawi.
Kabar tersebut juga ditanggapi Sekjen DPP Forum RT/RW Andi Pane yang dihubungi redaksi melalui saluran telepon.
“Sudah benar dan sesuai aturan itu, apa yang dilakukan ketua RW sebagai pelaksana sudah sesuai dengan Peraturan Gubernur 22 tahun 2022 yang tertuang pada pasal 21 ayat 1. Ketua RW saat ini diberikan hak untuk mengundang peserta untuk membentuk panitia 5”, Ujar Andi Pane.
Permasalahan ini terjadi bermula pada saat akan di bentuknya forum RW untuk membentuk kepanitiaan pemilihan RW yang dilaksanakan di Manyar 1 kelurahan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu Malam 26/11/2022.