JAKARTA – Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dailami Firdaus mengimbau agar tidak ada biaya parkir tempat-tempat ibadah di Jakarta. Kebijakan ini, imbuh Dailami, sangat penting segera diterapkan menyusul viralnya pungutan liar (pungli) parkir sebesar Rp 150 ribu di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat yang dilakukan oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
Sebagai solusi, Dailami meminta agar pengurus masjid atau tempat ibadah lainnya dapat merekrut mustahik, seperti anak yatim piatu atau mereka yang tidak mampu untuk menjadi juru parkir.
“Mekanismenya mereka diberikan honor resmi dari pengurus tempat ibadah. Jadi sekaligus kita bisa memberikan pekerjaan dan penghasilan untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup,” ujarnya, Senin (13/5).
Dailami menjelaskan, uang honor atau gaji yang diberikan bisa melalui alokasi uang infak atau sumbangan yang diberikan jemaah.
“Jangan sampai tempat ibadah ini menjadi tempat bisnis. Tempat ibadah harus memfasilitasi betul mereka yang ingin beribadah, jangan membebani,” terangnya.
Tidak kalah penting, menurutnya, para petugas parkir atau juru parkir di tempat ibadah harus menggunakan atribut resmi.
“Bisa diberikan baju atau rompi atau identitas lainnya yang menandakan mereka adalah petugas parkir resmi” ungkapnya.
Dailami menambahkan, fasilitas atau sarana dan prasarana untuk memastikan kendaraan yang diparkir juga harus menjadi perhatian.
“Bisa diterapkan sistem gate dan adanya karcis parkir hingga penitipan helm untuk pengendara roda dua secara resmi”. tandasnya.