- Advertisement -spot_img
BerandaNewsDiduga Tanpa Izin, Aktifitas Tambang Galian C Desa Nglewan,Sambit Ponorogo Terus Berjalan...

Diduga Tanpa Izin, Aktifitas Tambang Galian C Desa Nglewan,Sambit Ponorogo Terus Berjalan ,APH Mandul Tak Ada Tindakan

- Advertisement -spot_img

Ponorogo : News7

Kegiatan penambangan galian C Ilegal terindikasi tidak punya izin seolah-olah kebal hukum, sehingga kegitan galian C selama ini tetap berjalan dengan aman tanpa ada rasa cemas sedikitpun.
Tambang galian C tersebut nekat beroperasi meski belum mengantongi izin penambangan dari Dinas Energi Sumber Daya Manusia (ESDM).
“Kami sebagai warga Nglewan , selalu tertindas, tidak ada yang membela kami, setiap hari dump truk, mondar – mandir hingga jalan desa semakin rusak, apalagi musim hujan seperti ini, dan keliatannya Aparat Penegak Hukum juga tidak menindak,” kata warga desa Nglewan pada News 7 yang tidak mau disebutkan namanya, Minggu ( 06/02/2022 ).

Berdasarkan Pasal 158 UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara disebutkan, setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR) atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10 Milyar.

Selain izin IUP dan IPR, pengelola juga harus memiliki izin khusus penjualan dan pengangkutan sesuai Pasal 161 UU No 4 Tahun 2009.
Saya harap aparat setempat untuk menindak tegas persoalan ini karena sudah banyak masyarakat yang merasa tidak nyaman atas gangguan jalan lingkungan yang disebabkan adanya Galian C ini.

Salah seorang mandor tambang yang bernama Anang di lokasi saat di konfirmasi News7 mengatakan bahwa penambangan ini kalau lancar setiap hari bisa rata-rata 25 rit tapi saya hanya di suruh kerja terkait perijinan hanya bos yang tau ujarnya

pemilik tambang warsito saat di konfirmasi awak media mengatakan bahwa perijinan dalam proses tetapi tambang tetap berjalan bahkan tatkala di tanya tentang perijinan malah jawabannya menyuruh merekam terhadap awak media mending ngopi wae seakan menantang terhadap awak media. ( * )

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini