- Advertisement -spot_img
BerandaNewsSegera Cek,Mulai Besok Bantuan Pemerintah 10,8 Juta Akan Masuk Ke Rekening Anda.

Segera Cek,Mulai Besok Bantuan Pemerintah 10,8 Juta Akan Masuk Ke Rekening Anda.

- Advertisement -spot_img

Madiun : News 7
Waseeekkkk…. bantuan sosial dari pemerintah mulai besok dibagikan kepada masyarakat di 2022.
Mulai besok jangan kaget ada transferan Rp10,8 juta di rekening anda, itu bantuan pemerintah yang dibagikan.
Namun sebelum kaget, untuk mengecek apakah anda kebagian bantuan Rp10,8 juta, ketahui cara mengecek online dari HP.
Perlu diketahui bahwa bantuan Rp10,8 juta ini diberikan pemerintah dalam rangka mengurangi beban masyarakat di masa seperti sekarang.
Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (KemenkoPMK) menegaskan penyaluran Bansos PKH Tahap 1 dipercepat minggu kedua Februari sampai awal Maret 2022.
Dilansir dari dari laman resmi kemenkopmk.go.id, penyaluran Bansos PKH tahap 1 disalurkan oleh Bank mulai 21 Februari 2022.

Sebgagai info, Bansos PKH 2022 diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dengan maksimal hanya boleh ada 4 kategori dalam satu KK.

Satu KK bisa dapat Bansos PKH 2022 hingga Rp 10,8 juta jika ada ibu hamil/nifas, balita, lansia, dan penyandang cacat berat.
Perlu diingat juga bahwa Bansos PKH cair dalam 4 tahap dalam setahun atau dibagikan setiap 3 bulan.
Penerima Bansos PKH Tahap 1 yang mulai cair 21 Februari 2022 ini ada 10 juta KPM dari seluruh Indonesia.
Berikut ini kategori masyarakat yang bisa dapat Bansos PKH Tahap 1 cair 21 Februri 2022:

  1. Ibu hamil atau baru saja melahirkan (nifas) Rp 3 juta per tahun
  2. Anak usia dini Rp 3 juta per tahun
  3. Penyandang difabilitas berat Rp 2,4 juta per tahun
  4. Orang tua lanjut usia (lansia) Rp 2,4 juta per tahun
  5. Anak SD Rp 900 ribu per tahun
  6. Anak SMP Rp 1,5 juta per tahun
  7. Anak SMA: Rp 2 juta per tahun

Cara tahu apakah keluarga anda dapat Rp 10,8 juta dari Bansos PKH atau tidak:

  1. Kunjungi halaman resmi cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih nama provinsi
  3. Pilih nama kabupaten atau kota
  4. Pilih nama kecamatan
  5. Pilih nama desa
  6. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  7. Masukkan kode huruf yang muncul di website
  8. Klik refresh jika kode tidak muncul
  9. Klik Cari Data
  10. Setelah itu akan muncul informasi apakah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH Tahap 1 atau tidak.
    Bansos PKH ini cair melalui Himpunan Bank Negara atau Bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), seperti:
  • BNI
  • BTN
  • Bank Mandiri
  • BNI
    Selain melalui link cekbansos.kemensos.go.id, proses pengecekan daftar penerima Bansos PKH ini juga bisa dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos.
    Masyarakat yang merasa memenuhi syarat dan tidak pernah menerima bantuan dari pemerintah bisa daftar Bansos PKH ini untuk dapat Rp 10,8 juta dengan cara terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dengan cara sebagai berikut:
  1. Mengisi link atau formulir pendaftaran online yang disediakan pemerintah daerah
  2. Datang langsung ke kelurahan untuk mengajukan diri sebagai penerima bantuan
  3. Isi formulir yang ada di Aplikasi Cek Bansos.
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini