- Advertisement -spot_img
BerandaNewsBersama Instansi Terkait, Polres Ngawi Pantau OPM Migor Curah

Bersama Instansi Terkait, Polres Ngawi Pantau OPM Migor Curah

- Advertisement -spot_img

NGAWI : News7

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Ngawi Kompol Slamet Suyanto, S.H., M.H. bersama Satgas Pangan Polres Ngawi melakukan pemantauan operasi pasar murah (OPM) minyak goreng (Migor) curah di Pasar Paron Jl. Raya Paron No. 41, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi.

Menurut Kompol Slamet Suyanto peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan proses distribusi Migor khususnya jenis curah berjalan lancar, dengan demikian ketersediaan dan penjualannya bisa sesuai dengan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan Pemerintah dan kebutuhan masyarakat dapat tercukupi menjelang bulan Ramadhan.

“Dalam Operasi Pasar Murah Migor curah ini, para pembeli dipersilahkan berbaris mengantri dengan menjaga jarak dan memakai masker serta membawa jerigen, ujar Kompol Slamet Suyanto

Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja (DPPTK) Kabupaten Ngawi, Yusuf Rosyadi menyebut, OPM Migor curah tersebut digelar oleh (DPPTK) bersama Persatuan Pengusaha Indonesia pada hari Rabu tanggal 30 Maret 2022.

“Kita mendatangkan satu unit truk tangki bermuatan 6.000 liter Migor curah yang akan disalurkan kepada pedagang dan UMKM sekitar Pasar Paron sebanyak 220 orang,” sebut Yusuf Rosyadi.

Lebih lanjut, Yusuf Rosyadi menerangkan, setiap pedagang dan UMKM yang membeli minyak goreng curah diwajibkan membawa KTP dan kupon pengambilan dan Pakta Integritas.

“Pembelian kita batasi satu orang sebanyak 30 kilogram, untuk setiap pembelian minyak goreng curah kita bandrol dengan harga Rp. 14.000,- per liter atau Rp. 15.500,- per kilogram,” tutup Yusuf Rosyadi.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini