- Advertisement -spot_img
BerandaNewsKPH Mojorayung Kabupaten Madiun Disinyalir Terdapat Praktek Illegal Logging

KPH Mojorayung Kabupaten Madiun Disinyalir Terdapat Praktek Illegal Logging

- Advertisement -spot_img

Madiun : News 7
Akhir-akhir ini sering terdapat kabar tentang maraknya illegal logging yang terdapat di Indonesia. Illegal Logging adalah aktivitas penebangan kayu secara illegal yang melanggar aturan dari pemerintah biasanya menebang pohon di hutan lindung maupun di kawasan hutan

Tentu illegal logging akan memberikan dampak negative yang sangat signifikan kepada masyarakat dan lingkungan dikarenakan aktivitas tersebut sangat merugikan dikarenakan akan membuat kerusakan lingkungan dan akan membuat stok kayu dpasaran akan semakin langka karena adanya permainan harga dan impor kayu illegal. Tentu hal tersebut akan menyulitkan UMKM yang memiliki usaha dari bahan dasar kayu.

Seperti baru baru ini yang terjadi di wilayah Hutan Jati di kawasan Mojorayung Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun.

Menurut keterangan beberapa warga sekitar yang tidak mau disebutkan namanya mengaku resah terkait tindakan illegal logging yang dilakukan oleh sdr MRN ( 50 ) yang beralamat di Dusun Guwo RT 24/03 Desa Karangrejo,Karangsemi Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun dan juga beberapa kawannya. Rabu ( 27/04 )

Menurut keterangan warga sekitar,MRN ini bisa disebut sebagai koordinator tindakan illegal logging yang dilakukan di kawasan hutan Mojorayung dan tidak menutup kemungkinan dilakukan di tempat lainnya.

“Sudah lama mas MRN ini dan beberapa temannya melakukan tindakan itu,kalau dalam bahasa jawa nya blandong (illegal logging,Red),entah dijual kemana hasilnya,dan kami juga sudah melaporkan itu ke aparat penegak hukum,tapi ujung ujungnya selalu tidak ada barang bukti,dan disinyalir kayu kayu tersebut disimpan di rumahnya sebelum diluncurkan ke penjual,pintar sekali sembunyikan barang bukti atau bisa jadi langsung dijual entah kemana,sedangkan kami dan beberapa warga lainnya sangat mengetahui hal itu,sudah bukan jadi rahasia umum mas”tuturnya

Warga juga berharap agar diselidiki secara mendalam dan mendapat perhatian khusus illegal logging yang terjadi di Desa Karangrejo ini oleh aparat hukum terkait,kalau perlu sampai ke Polda mas,karena tindakan ini sudah lama dilakukan oleh Sdr Mrn beserta kawan kawannya,pungkasnya.

Sampai berita ini diturunkan belum ada klarifikasi terkait berita yang disusun oleh Redaksi team telusur News 7 ini.

Red : WL **
Whatsapp 0852 5808 8489

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini