- Advertisement -spot_img
BerandaNewsPolres Madiun Berikan Kursi Roda Kepada Anak Penyandang Disabilitas

Polres Madiun Berikan Kursi Roda Kepada Anak Penyandang Disabilitas

- Advertisement -spot_img

Polres Madiun Berikan Kursi Roda Kepada Anak Penyandang Disabilitas Polres Madiun – Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo melalui Kasat Narkoba Polres Madiun, AKP Rudi Darmawan memberikan bantuan kursi roda kepada anak penyandang disabilitas warga desa Ngampel, Kec. Mejayan, Kab. Madiun, Rabu (30/11/2022). Sejak lahir dirinya mengalami kelainan yang mengakibatkan susah berjalan dengan normal. Selain itu, siti juga merupakan anak yatim setelah ibunya meninggal dunia beberapa tahun yang lalu. Dirinya tinggal dirumah bersama ayah dan saudara laki-lakinya, untuk kehidupan sehari-hari bergantung kepada penghasilan ayahnya. Selain kursi roda, Polres Madiun juga menyerahkan bantuan sembako dan uang santunan yang diterima langsung oleh Karim, orang tua penyandang disabilitas tersebut. Ditempat yang berbeda, Kapolres Madiun menuturkan pemberian bantuan tersebut adalah komitmen Polres Madiun untuk saling peduli dan melakukan aksi nyata membantu masyarakat yang kurang beruntung di wilayah hukum Polres Madiun. “Semoga dengan bantuan tersebut dapat sedikit membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari hari,” ungkap Kapolres Madiun. Lebih lanjut Kapolres Madiun berharap dengan kursi roda yang diberikan dapat membantu dan memotovasi agar tetap semangat kepada anak penyandang disabilitas tersebut.Polres Madiun – Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo melalui Kasat Narkoba Polres Madiun, AKP Rudi Darmawan memberikan bantuan kursi roda kepada anak penyandang disabilitas warga desa Ngampel, Kec. Mejayan, Kab. Madiun, Rabu (30/11/2022).

Sejak lahir dirinya mengalami kelainan yang mengakibatkan susah berjalan dengan normal. Selain itu, siti juga merupakan anak yatim setelah ibunya meninggal dunia beberapa tahun yang lalu.

Dirinya tinggal dirumah bersama ayah dan saudara laki-lakinya, untuk kehidupan sehari-hari bergantung kepada penghasilan ayahnya.

Selain kursi roda, Polres Madiun juga menyerahkan bantuan sembako dan uang santunan yang diterima langsung oleh Karim, orang tua penyandang disabilitas tersebut.

Ditempat yang berbeda, Kapolres Madiun menuturkan pemberian bantuan tersebut adalah komitmen Polres Madiun untuk saling peduli dan melakukan aksi nyata membantu masyarakat yang kurang beruntung di wilayah hukum Polres Madiun.

“Semoga dengan bantuan tersebut dapat sedikit membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari hari,” ungkap Kapolres Madiun.

Lebih lanjut Kapolres Madiun berharap dengan kursi roda yang diberikan dapat membantu dan memotovasi agar tetap semangat kepada anak penyandang disabilitas tersebut.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini