- Advertisement -spot_img
BerandaKUMPULAN BERITA MADIUNWisma Sebuah Koperasi Di Madiun Kota,Dibuat Praktik Prostitusi Online Oleh Pelanggan

Wisma Sebuah Koperasi Di Madiun Kota,Dibuat Praktik Prostitusi Online Oleh Pelanggan

- Advertisement -spot_img

News 7 :

PKPRI atau Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia PKPRI adalah Koperasi Induk para Pegawai Republik Indonesia yang membawahi Koperasi-koperasi primer lainnya. Koperasi dalam Undang-Undang 30 perkoperasian No.25 Tahun 1992 telah disebutkan bahwa pengertian koperasi adalah badan hukum yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi sekaligus gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.

Berdasarkan bunyi pasal 3 UU No.25 Tahun 1992 itu, dapat disaksikan bahwa tujuan koperasi Indonesia dalam garis besarnya meliputi 3 hal sebagai berikut : A. Untuk memajukan kesejahteraan anggotanya.

B.Untuk memajukan kesejahteraan masyarakat, dan

C. Turut serta membangun perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan pancasila dan UUD 45.

Sebagai contoh adanya aset sebuah wisma PKPRI ,jelas dengan adanya wisma tersebut secara tidak langsung akan menyejahterakan para anggota anggotanya dengan cara dikomersilkan kepada para pengunjung dari luar daerah kota tersebut.

Sudah tidak asing di daerah kota kota lainnya juga terdapat Wisma PKPRI,tapi apa jadinya jika Wisma PKPRI disalah gunakan oleh pengurus untuk transaksi prostitusi.

Seperti halnya yang terjadi di wisma PKPRI Madiun ini,selain dikomersilkan untuk umum dan juga acara acara kedinasan lainnya,wisma PKPRI ini juga disalahgunakan oleh para pengurus untuk tempat bertransaksi prostitusi online.

Mawar (32 ) yang berprofesi sebagai wanita open Bo mengatakan bahwa sudah biasa open di wisma PKPRI ini.
“Saya berasal dari luar kota mas,dan saya open bo melalui michat di wisma ini,pengurusnya tau kok kalau saya open BO,malah kadang saya diingatkan jika mau ada razia,saya disuruh off dulu” ,tuturnya,Senin (28/11)

Team telusur News 7 juga menanyakan,apakah memang boleh tempat ini (wisma PKPRI,red) dijadikan prostitusi online dan juga para pengurus mengijinkan?
Mawar menjawab bahwa para pengurus wisma PKPRI ini membolehkan dan mengijinkan.

Mereka baik kok mas,saya bicara jujur ke mereka saya open bo disini,dan mereka para pengurus mengijinkan dengan pesan agar jangan terlalu mencolok transaksi open saya meski melalui online”,jelasnya.

Tapi pernah saya dengar ketika rapat,para pengurus disini yang perempuan melarang wisma PKPRI ini dibuat prostitusi online terselubung,tetapi para pengurus yang laki laki semua mengijinkannya,ya akhirnya saya bebas open bo disini,yang penting jangan terlalu mencolok dan ketika akan ada razia dari satpol PP mereka akan memberitahu saya demi keamanan mas,tutupnya.

Terkait narasi diatas dan ketika pihak News 7 mengkonfirmasi kepada pihak PKPRI Kota Madiun menyangkal bahwa berita itu bohong.

Yarto,yang mengaku selaku pengelola Wisma PKPRI Kota Madiun ketika dihubungi melalui saluran tlp dengan tegas mengatakan berita itu bohong,tidak ada namanya prostitusi online disini,di receptionis pun sudah tertera larangan itu,pungkasnya.

Nw**

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini