- Advertisement -spot_img
BerandaNewsMengganggu Pelebaran Jalan Nasional di Madiun, Dua Tugu Silat Dibongkar

Mengganggu Pelebaran Jalan Nasional di Madiun, Dua Tugu Silat Dibongkar

- Advertisement -spot_img

Madiun : News7

Satu persatu tugu silat di Kab. Madiun mulai dibongkar, seperti pagi ini sebanyak 2 tugu silat yang berada di jalan raya Ponorogo- Madiun tepatnya di Ds. Sumberejo, Kec. Geger, Kab. Madiun dan Ds. Jatisari, Kec. Geger, Kab. Madiun dibongkar, Selasa (29/8/2023).

Pembongkaran tugu silat ini merupakan bentuk tindak lanjut serta kesadaran masyarakat atas imbauan Bakesbangpol Jatim dan Perda Kabupaten Madiun nomor 4/2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Peraturan Pemkab Madiun nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat BAB VIII, Tertib Bangunan Bagian Kesatu Pendirian Tugu/Gapura/Identitas Perguruan Pencak Silat Pasal 26.

Selain karena hal tersebut, kedua tugu tersebut juga dinilai mengganggu proyek pembangunan dan pelebaran jalan nasional karena letaknya yang persis berada disamping jalan raya Ponorogo-Madiun.

Adapun kedua tugu silat tersebut adalah tugu silat PSHT di Ds. Sumberejo, Kec. Geger dan tugu silat PSHW di Ds. Jatisari, Kec. Geger, Kab. Madiun.

Dalam pembongkaran tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Madiun dan Dandim 0803/Madiun, Camat Kec. Geger serta warga perguruan silat.

Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo yang memantau langsung pembongkaran tersebut menuturkan pihaknya sangat mengapresiasi pembongkaran tugu silat PSHT dan PSHW yang berjalan aman dan lancar.

” Sampai hari ini yang telah dilakukan penertiban oleh warga dengan kesadaran sendiri maupun pemerintah kurang lebih ada 9 tugu sampai siang hari ini,” ungkap Kapolres Madiun.

Menurut Kapolres Madiun sudah banyak warga perguruan yang sadar untuk melakukan penertiban baik itu merobohkan tugunya sendiri maupun mengganti tugu silat/logo-logo persilatan dengan logo-logo Kampung Pesilat maupun Pancasila bedasarkan kesepakatan warga dan pemerintah desa.

‘Kami mendorong warga masyarakat dan perguruan yang sadar begitu besarnya potensi konflik yang diakibatkan karena berdirinya tugu-tugu yang berada di fasilitas umum kami mohon untuk dengan kesadaran membongkar tugunya sendiri maupun diganti simbol-simbol yang mempersatukan anak bangsa,” Imbau Kapolres. [AM-Humasresmdn]

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini