- Advertisement -spot_img
BerandaNews15 Warga Ngawi Terjaring Operasi Yustisi Di Polsek Kendal

15 Warga Ngawi Terjaring Operasi Yustisi Di Polsek Kendal

- Advertisement -spot_img

NGAWI : News7

Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Ngawi, Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat (Pamor Keris) Polsek Kendal menggelar operasi yustisi dan sosialisasi PPKM level 2 di wilayah Kecamatan Kendal, Rabu (30/3).

Operasi yustisi Pamor Keris Tahun 2022 dan sosialisasi PPKM level 2 di Kecamatan Kendal ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kendal IPTU Jaenuri dengan sasaran warga masyarakat yang melintas di depan Mako Polsek Kendal Jalan Raya Jogorogo – Kendal, Dusun Gilis, Desa Ploso, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi.

“Menyasar warga masyarakat Kecamatan Kendal yang tidak mentaati protokol kesehatan diantaranya tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak serta berkerumun,” jelas IPTU Jaenuri.

Menurut IPTU Jaenuri, Dalam giat tersebut pihaknya menyampaikan langsung kepada warga masyarakat tentang sosialisasi
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 1, 2, 3 Jawa dan Bali di Kabupaten Ngawi.

“Sosialisasi kita sampaikan agar warga masyarakat Kecamatan Kendal paham dan patuh akan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Lebih lanjut, IPTU Jaenuri mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya membagikan 50 helai masker secara gratis kepada para pengguna jalan yang melintas dilokasi kegiatan.

“Kita berikan teguran lisan dengan penyampaian yang humanis kepada 15 orang pelanggar yang kedapatan tidak mematuhi Prokes selama operasi ini berlangsung,” tandas IPTU Jaenuri.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini