- Advertisement -spot_img
BerandaNewsBHS; Saya Tolak Keras Rencana Kenaikan Tarif Listrik dan PLN Harus di...

BHS; Saya Tolak Keras Rencana Kenaikan Tarif Listrik dan PLN Harus di Audit

- Advertisement -spot_img

SIDOARJO : News 7

Dewan Pakar DPP Partai Gerindra, Ir Bambang Haryo Soekartono menolak tegas rencana Pemerintah menaikkan tarif listrik pada 2022 di hampir semua golongan. Pria yang akrab di sapa BHS ini menegaskan kenaikkan tarif listrik sangat tidak masuk akal dan membebani masyarakat.

Dikatakan Anggota DPR-RI periode 2014-2019, kenaikan tarif listrik juga akan berdampak pada multiplier effect ekonomi yang luar biasa besar didunia usaha yang akhir – akhir ini mengalami kesulitan karena pandemi covid-19 serta penurunan daya beli masyarakat.

“Saya menolak keras rencana kenaikan tarif listrik oleh Pemerintah ditahun 2022 ini. Karena alasan kenaikan tarif dasar listrik tersebut tidak rasional dan saya menganggap Managemen PLN kurang profesional,” kata BHS

Dewan Penasehat Gerindra Jawa Timur ini berharap Pemerintah membatalkan rencana kenaikan tarif listrik di tahun 2022 dan sengera mengaudit PT. PLN bersama lembaga independen, terutama pada tagihan pembayaran langsung yang dibebankan kepada masyarakat dan dunia usaha yang diduga tidak sesuai dengan tarif yang sebenarnya yaitu 11 sen US/kwh.

“Saya membandingkan tagihan listrik yang diberlakukan di masyarakat di Indonesia dengan tagihan listrik di masyarakat di negara Jerman. Ternyata dengan penggunaan listrik yang sama dan bahkan lebih besar sedikit di Jerman, tarif tagihan listrik masyarakat di Indonesia tidak berbeda jauh dengan tagihan listrik masyarakat di Jerman, padahal tarif listrik di Jerman masuk peringkat ke-2 tertingi di dunia yaitu 36 sen US/kwh sedangkan di Indonesia tarifnya dikatakan 11 sen US/kwh. 

Aneh dan ada apa PLN kok mau menaikan tarif dasar listrik, itu perlu dipertanyakan,” ungkap BHS

Lebih jauh, BHS meminta  lembaga tinggi yang berwenang yaitu BPK, KPK dan Kementerian Keuangan untuk  mengkaji dan menyelidiki secara cermat kondisi PT. PLN saat ini.

“Bila setelah dilakukan audit ada ketidak beresan atau pembohongan publik di PLN, maka PLN dan pemerintah yang berwenang terhadap tarif harus bertanggung jawab atas beban biaya yang sudah ditanggung oleh masyarakat dan dunia usaha yang mengakibatkan terpuruknya ekonomi yang ada di Indonesia saat ini.” Pungkasnya.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini