- Advertisement -spot_img
BerandaNewsGelar Operasi Yustisi, Kapolsek Paron Turun Jalan Membagikan Masker

Gelar Operasi Yustisi, Kapolsek Paron Turun Jalan Membagikan Masker

- Advertisement -spot_img

NGAWI : News7

Dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah hukumnya, Polsek Paron menggelar Operasi Yustisi dengan sandi Pamor Keris (Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan Di Masyarakat), Kamis (7/4).

Kapolsek Paron AKP Suyitno memimpin langsung operasi yustisi Pamor Keris yang digelar di depan Bank BPD Jatim Jalan Raya Ngawi – Jogorogo Desa Gelung, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi.

Dalam operasi yustisi tersebut, Kapolsek Paron AKP Suyitno bersama Kanit Reskrim IPDA Supriyanto, Kanit Binmas IPDA Edi Sukasnan, Kanit Samapta IPTU Agus Wijanarko dan petugas Pamor Keris Polsek Paron lainnya turun ke jalan melaksanakan penertiban, himbauan dan bagi-bagi masker kepada masyarakat yang melintas dilokasi kegiatan.

“Operasi yustisi ini mendasar pada Inmendagri Nomor 20 Tahun 2022 tentang PPKM level 3, 2 dan 1 Covid-19 di wilayah Jawa-Bali, berlaku dari tanggal 5 sampai dengan 18 April 2022 serta SE Bupati Ngawi Nomor 065/01.114/404.011/2022,” ujar AKP Suyitno.

Selain membagikan puluhan masker kepada para pengguna jalan, menurut AKP Suyitno, pihaknya juga memberikan teguran secara humanis dan himbauan kepada pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19.

“Kita berikan teguran lisan dengan penyampaian yang humanis kepada 14 orang pengendara sepeda motor dan pengguna jalan lainnya yang kedapatan tidak mentaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19 diantaranya teguran kepada orang yang memakai masker tapi masih kurang tepat karena pemakaiannya dibawah dagu, dan teguran kepada orang yang tidak menjaga jarak aman dalam kerumunan,” tegasnya.

Sedangkan bagi pelanggar yang ditemukan tidak memakai masker sebanyak 11 orang kita berikan teguran lisan secara humanis sekaligus masing-masing kita berikan masker,” pungkasnya.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini