- Advertisement -spot_img
BerandaNewsGelar Operasi Yustisi, Polsek Padas Berikan Pemahaman vaksinasi Dan Prokes

Gelar Operasi Yustisi, Polsek Padas Berikan Pemahaman vaksinasi Dan Prokes

- Advertisement -spot_img

NGAWI : News7

Menindak lanjuti keputusan pemerintah tahun 2022 bahwa masyarakat boleh melakukan mudik lebaran, dengan target capaian vaksin 100 persen bagi dosis I, 70 persen Dosis II, 30 persen Dosis III lanjutan (booster).

“Kedepan untuk mencapai target tersebut jajaran Polres Ngawi secara sinergis bekerjasama dengan pihak Puskesmas, TNI, dan Kecamatan serta Perangkat Desa akan melakukan berbagai upaya seperti vaksin dengan cara door to door, sekaligus meningkatkan himbauan dan sosialisasi tentang arti pentingnya dilakukan vaksin pada masa pandemi,” ujar Kapolsek Padas AKP Juwahir.

Untuk itulah, Kapolsek Padas AKP Juwahir, S.H. bersama jajarannya menggelar operasi yustisi himbauan vaksinasi dan pemahaman prokes dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Ngawi selama bulan Ramadhan 1443 hijriah tahun 2022.

Bersama 10 personil Polsek Padas, AKP Juwahir akan memberikan sosialisasi ditengah-tengah masyarakat, selama 7 hari mulai dari tanggal 5 April 2022 sampai dengan 11 April 2022. Kegiatan tersebut mendasar pada Inmendagri No. 13 tahun 2022 tentang PPKM level 3, level 2 dan level 1 corona virus disease di wilayah Jawa dan Bali.

“Untuk gelar operasi yustisi hari ini kita menyampaikan himbauan kepada pedagang dan pengunjung Pasar Kedungprahu agar selalu mentaati protokol kesehatan dengan menggunakan masker secara benar, menjaga jarak aman dan tidak bersentuhan, sesering mungkin mencuci tangan, jika sedang makan jangan sambil berbicara,” ungkap AKP Juwahir.

Selain itu, AKP Juwahir bersama jajarannya menyampaikan himbauan kepada pedagang dan pengunjung pasar kedungprahu agar mengikuti vaksin 1, 2 dan 3 (booster) sehingga target pemerintah mencapai kekebalan kelompok dapat terwujud serta membagikan masker kepada pelanggar yang diketahui tidak memakai masker.

“Dalam gelar operasi yustisi hari ini, kita memberikan himbauan ditempat kepada warga yang disampaikan secara humanis. Tak hanya itu kita juga memberikan teguran kepada 33 orang warga yang kedapatan tidak mematuhi prokes serta membagikan 28 helai masker kepada warga disekitaran Pasar Kedungprahu,” pungkasnya.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini