Magetan : News7
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan gelar Rapat Paripurna dalam Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2021. Bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Magetan, Selasa (21/06/22).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Magetan, H. Sujatno, SE.MM dan turut dihadiri oleh Bupati Magetan Dr. Drs. H. Suprawoto, SH, M.Si didampingi Wakil Bupati Magetan Dra. Hj. Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd, OPD terkait, serta seluruh tamu undangan yang hadir.
Dalam penyampaian pandangan umum fraksi, Endang Sulastri, salah satu anggota dewan Fraksi Gerinda menekankan tentang perbaikan ruas jalan yang ada di Kabupaten Magetan salah satunya di ruas jalan Lembeyan – Gorang-gareng, pihaknya juga menekankan tentang Pembangunan Ruang Terbukanya Hijau (RTH) khususnya yang ada di Kabupaten Magetan.
Sementara itu, saat dikonfirmasi ditempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Magetan, H. Sujatno, SE.MM menyampaikan, “Hari ini kita laksanakan Rapat Paripurna penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021,” ujarnya.
Lebih lanjut, “Terkait pandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi Gerinda tersebut juga sudah mewakili pandangan umum semua Fraksi yang secara garis besar dan sudah lengkap. untuk kedepannya akan terus dikaji ulang di Rapat Paripurna selanjutnya khusus terkait Optimalisasi Silpa di tahun 2021,” pungkas Sujatno, yang juga Ketua DPC PDI-P Kabupaten Magetan. (HR)