- Advertisement -spot_img
BerandaNewsPADAMNYA LISTRIK PASAR RENTENG LOMBOK TENGAH BUKAN KESALAHAN PLN

PADAMNYA LISTRIK PASAR RENTENG LOMBOK TENGAH BUKAN KESALAHAN PLN

- Advertisement -spot_img

Loteng : News 7

Menanggapi Padamnya Lampu di Pasar Renteng Beberapa Pekan Terahir ini” Sewai Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) Antara PLN denga Pelanggan yang ini pelanggan Adalah Pengelola Pasar Renteng Itu di Luar Ranah dan tanggung jawab PLN’kenapa saya katakan demikian”karena di Pasar Renteng Itu Kerusakan Terjadi Pada Arus Suplay daya Pasar renteng atau Kubikel dan Instalasi Pasar Renteng tersebut.

Dalam SPJBTL atau MoU PLN dengan Pelanggan Itu ada Batas dan Tanggung Jawab PLN selaku Penyedia daya Strum dan ada Batas dan Tanggung Jawab Pelanggan dimana dua Batasan Tersebut tidak Boleh Saling Ikut Campur atau Saling Otak Atik Matrial/ Barangnya masing-masing,Contoh Saja:PLN punya Tanggung Jawab sampai Batas Travo Meter dan Kubukel tau PMCB’Nah pelanggan Tidak Boleh Otak Atik Matrial PLN.

Demikian Sebaliknya PLN tidak Boleh Masuk ke Kubikel dan Instalasi Pelanggan,Setelah kami Selaku Bawas Melakukan Infestigasi Kemarin dengan Beberapa Teman Lembaga kami Menemukan Ada Masalah Atau kerusakan di Kubikel dan Instalasi Pasar Renteng.

Artinya Itu luar dari Tanggung Jawab dan Ranah PLN dan Yang Punya Urusan dan Tanggung Jawab dalam Hal ini Adalah pengelola Pasar Renteng atau disprindag’Oleh Sebab Itu kami Himbau Pada Masyarakat Pada Umumnya Untuk Lebih Cerdas Memahami tentang Regulasi Kelistrikan Ini’kalau PLN akan Ikut Turun Tangan Perbaikan dalam Maslah Kubikel dan Instalasi Pelanggan Salah Juga, demikain kalau Pelanggan dalam Hal Ini Pengelola Pasar Renteng akan Otak Atik Kubikel atau PMCB meter dan Travo PLN lebih salah lagi bahkan Bisa Kena Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) karena Semua Itu sudah di atur dalam UU 30 tahun 2009 tentang Ketenaga Listrikan dan di Perkuat oleh MoU atau SPJBTL tersebut.

Kalau Kubikel atau Instalasi Pelanggan dalam Hal ini Pasar Renteng Sudah siap atau Normal tidak ada alasan Untuk PLN uTidak Memasukkan Arus daya Strumnya ke Pelanggan,Jadi Harapan kami Pihak Pengelola atau DiSPRINDAG yang Bertanggung Jawab terhadap Pasar Renteng dalam Hal ini Mohon Untuk Untuk Menangani atau Perbaiki Kerusakan Pada Kubikel dan Instalasinya Agar Masalah ini Tidak Membias oleh Masyarakat yang Taunya Hanya PLN Saja setiap ada Permasalahan Listrik

Oleh :Lalu junhairi/bajang jun
Tim : INVESTIGASI BAWAS NAS KELISTRIKAN NTB

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini