- Advertisement -spot_img
BerandaNewsPolres Madiun Bakti Sosial Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Polres Madiun Bakti Sosial Cegah Penyalahgunaan Narkoba

- Advertisement -spot_img

Polres Madiun : News7

Polres Madiun melalui Sat Narkoba Polres Madiun melakukan bakti sosial di Desa Sugiwaras Kec. Saradan Kab. Madiun, Jum’at (24/2/2023).

Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo melalui Kasat Narkoba Polres Madiun, AKP Rudi Darmawan menuturkan kegiatan bakti sosial tersebut bertempat di lingkungan yang banyak warganya berurusan dengan Sat Narkoba terkait kasus penyalahgunaan obat-obat terlarang, sebanyak 5 warga desa setempat diamankan terkait kasus narkoba.

Menurut AKP Rudi Darmawan mengatakan wilayah tersebut sempat dicap sebagai kampung narkoba lantaran sering terjadi penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan tersebut turut diikuti tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh kepemudaan serta masyarakat umum. Dalam kesempatan itu, AKP Rudi Darmawan melakukan dialog bersama warga dan memberikan himbauan terkait penyalahgunaan obat-obat terlarang.

” Kami berharap dengan dukungan dan partisipasi semua elemen masyarakat tidak ada lagi warga setempat yang berurusan dengan Narkoba,” Ungkap AKP Rudi Darmawan.

Dalam bakti sosial tersebut, Sat Narkoba Polres Madiun memberikan bantuan berupa alat kebersian Masjid, cat tembok, toa dan Al Quran kepada masjid desa setempat.

” Kami ingin merubah pandangan publik terkait kampung ini, semoga dengan ini warga dan pemuda dapat memakmurkan masjid serta terhindar dari bahaya Narkoba.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini