- Advertisement -spot_img
BerandaTNI POLRIPropam Lakukan Pengawasan dan Pengecekan Personil Di Pos Pam Gereja maupun Pos...

Propam Lakukan Pengawasan dan Pengecekan Personil Di Pos Pam Gereja maupun Pos Yan Dalam Rangka Operasi Lilin Semeru 2021

- Advertisement -spot_img

MADIUN : News 7

Seksi Propam Polres Madiun Kota lakukan pengecekan seluruh pospam dan posyan yang tergelar di jajaran Polres Madiun Kota, Minggu (02/01/2022).

Kegiatan pengecekan yang dilakukan oleh Seksi Propam Polres Madiun Kota adalah bentuk pengawasan terhadap setiap kegiatan kepolisian untuk mengetahui kehadiran personil yang sudah terseprin dan apakah sudah melaksanakan tugasnya sesuai dengan SOP, hal ini dilaksanakan guna meminimalisir pelanggaran disiplin anggota.

Pengecekan pos pengamanan Ops Lilin Semeru tahun 2021 dalam rangka pengamanan Natal 2021 dan tahun baru 2022 diwilayah hukum Polres Madiun Kota, yakni sebagai berikut:

  1. Pos Pengamanan Gereja SANTO CORNELIUS JL. Pahlawan Kota Madiun.
  2. Pos Pelayanan Area Sumber Wangi Jalan Pahlawan Kota Madiun.
  3. Pos Pengamanan Alon alon Jalan Kolonel Mahardi Kota Madiun.
  4. Pos Pengamanan Gereja PANTEKOSTA IMANUEL Jalan DR. Soetomo Kota Madiun.
  5. Pos Pengamanan SUN CITY Mall Jalan S. Parman Kota Madiun.
  6. Pos Pengamanan Gereja BETEL TABERNEKEL IMANUEL Jalan Batang Hari Kota Madiun.
  7. Pos Pengamanan Gereja PANTE KOSTA Jalan Bali
  8. Pos Pelayanan Stasiun Kereta Api Madiun Jalan Kompol Sunaryo Kota Madiun

Kasi Propam Polres Madiun Kota Ipda Siswoto menyampaikan “Tugas kami secara umum adalah membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal termasuk penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri dan pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota maupun PNS Polri.

Karena hari ini hari libur kami selalu antisipasi untuk pengawasan personil, namun dari hasil pengecekan pospam dan posyan di jajaran Polres Madiun Kota hari ini tidak ditemukan adanya pelanggaran disiplin anggota, tidak ada yang mangkir atau tanpa keterangan dan keseluruhan memakai gampol sesuai yang telah ditentukan dinas,”Pungkasnya. (humas).

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini