- Advertisement -spot_img
BerandaNewsJelang Idul Adha 1443 H, Kapolsek Jogorogo Menyerahkan Hewan Qurban Kepada Takmir...

Jelang Idul Adha 1443 H, Kapolsek Jogorogo Menyerahkan Hewan Qurban Kepada Takmir Masjid Al Khoirul Fatikhin

- Advertisement -spot_img

NGAWI : News7

Menjelang perayaan Idul Adha 1443 H, Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Jogorogo, Resor Ngawi Iptu Nur Hidayat pada menyerahkan satu ekor kambing sebagai hewan qurban ke Masjid Khoirul Fatikhin.

Penyerahan hewan qurban oleh Kapolsek Jogorogo tersebut diterima oleh Kyai Harmanto selaku Takmir Masjid Al Khoirul Fatikhin Dusun Wajong, Desa Umbulrejo, Kecamatan Jogorogo pada Sabtu, 09 Juli 2022, pukul 17.30 WIB.

Ditemui usai penyerahan hewan Qurban, Kapolsek Jogorogo Iptu Nur Hidayat mengatakan, hewan qurban berupa satu ekor kambing ini rencananya akan disembelih usai pelaksanaan Sholat Idhul Adha 1443 H pada hari Minggu, 10 Juli 2022.

“Ya, ternak kambing ini kita serahkan kepada Takmir Masjid Al Khoirul Fatikhin sebagai hewan qurban dari jajaran Polsek Jogorogo untuk dibagikan kepada mereka yang sangat membutuhkan, semoga pada momentum Idul Adha ini dapat dipetik hikmahnya yakni untuk berbagi dan memperkuat iman kita kepada Allah SWT,” tutur Iptu Nur Hidayat, Sabtu (9/7).

Iptu Nurhidayat menambahkan, pihaknya sengaja menyerahkan hewan qurban kepada warga masyarakat di desa tersebut dengan pertimbangan dulu pernah terkena bencana tanah longsor dan letak kampungnya berada paling puncak di wilayah Polsek Jogorogo.

“Saya masih ingat benar musibah itu, karena sangat menyentuh sekali. Dan hari ini saya kembali datang untuk menyerahkan hewan qurban dengan harapan dagingnya dapat dibagikan kepada warga,” tutur Iptu Nur Hidayat.

Sementara itu, Takmir Masjid Al Khoirul Fatikhin Kyai Harmanto mengucapkan terimakasih pada Kapolsek Jogorogo dan seluruh jajaran Polsek Jogorogo atas kambing qurban yang diterimanya.

“Daging qurban dari Kapolsek Jogorogo dan anggotanya ini akan kita sembelih usai pelaksanaan Sholat Idul Adha dan dagingnya akan dibagikan pada yang berhak menerima,” tutup Kyai Harmanto.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini