- Advertisement -spot_img
BerandaNewsAntisipasi Balap Liar Dan Kejahatan Jalanan Di Malam Minggu, Polres Ngawi Dan...

Antisipasi Balap Liar Dan Kejahatan Jalanan Di Malam Minggu, Polres Ngawi Dan Jajarannya Serentak Gelar Patroli

- Advertisement -spot_img

NGAWI : News7

Dalam upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang kondusif di wilayah Kabupaten Ngawi, pada Sabtu malam Minggu, 4 Juni 2022, Polres Ngawi beserta jajarannya serentak menggelar patroli.

Dalam gelaran patroli serentak tersebut, Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, S.I.K., M.H. menghimbau kepada seluruh Polsek jajaran Polres Ngawi untuk mengantisipasi aksi balap liar (Bali) dan kejahatan jalanan di wilayah hukumnya masing masing.

Ditemui di lokasi kegiatan, Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, S.I.K., M.H. mengatakan, bahwa malam Minggu bagi kaula muda khususnya kaum milenial merupakan momentum diakhir pekan yang biasanya digunakan untuk melepaskan kepenatan dengan euforia dan sukacita.

Hal tersebut menurut AKBP Winaya akan menambah semarak bagi kawula muda dalam berbagai aktifitasnya seiring dengan kebijakan pemerintah memberikan kelonggaran bagi masyarakat diruang publik terkait penggunaan masker.

“Dinamika perubahan situasi dan kondisi euforia pada malam Minggu menjadi perhatian khusus bagi kita (Polres Ngawi dan jajaran – red) agar tidak berkembang menjadi gangguan Kamtibmas, maka disinilah peran Polri untuk tampil mencegah potensi gangguan tersebut agar tidak berkembang menjadi gangguan nyata,” ujar AKBP Winaya.

AKBP Winaya menambahkan, ada beberapa upaya yang dilakukan Polres Ngawi terkait hal tersebut, pertama mengedepankan upaya preemtif dengan menyampaikan himbauan secara persuasif dan edukatif melalui pendekatan kepada masyarakat untuk menghindari munculnya potensi-potensi permasalahan sosial dan kejahatan dimasyarakat dengan cara menumbuhkan partisipasi dan kerjasama dari masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan setiap individu, keluarga dan lingkungan sekitar termasuk harta bendanya, begitu juga kedisiplinan menerapkan Prokes cegah penyebaran Covid-19.

“Kita lakukan komunikasi dan edukasi yang bersifat persuasif dengan mengajak masyarakat, terutama kawula muda yang dijumpai sedang berkumpul di kafe, angkringan, warung lesehan dan tempat tempat tongkrongan lainnya agar tidak melakukan hal-hal yang dilarang menurut hukum dan norma sosial kemasyarakatan,” terang AKBP Winaya.

Lebih lanjut, AKBP Winaya menjelaskan, contoh kegiatan yang dilakukan adalah dengan melakukan sosialisasi tentang bahaya-bahaya kejahatan, ajakan untuk menjaga keamanan lingkungan, dan ajakan untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Berikutnya yang kedua, AKBP Winaya menerangkan, Polres Ngawi melakukan upaya preventif yakni dengan Patroli menyusuri jalur rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas termasuk jalur rawan kejahatan jalanan, termasuk tempat-tempat berkumpulnya para remaja dan tempat tongkrongan kawula muda.

“Kita lakukan dengan cara pencegahan secara langsung terhadap kondisi-kondisi yang secara nyata dapat berpotensi menjadi permasalahan sosial dan tindak kejahatan yang bisa membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat, contoh kegiatan yang dilakukan adalah dengan cara patroli pada daerah rawan kejahatan dan pelanggaran hukum, misalnya patroli jalur rawan kecelakaan lalu lintas, patroli antisipasi balap liar, patroli antisipasi premanisme atau kejahatan jalanan lainya, patroli antisipasi aksi pencurian di pemukiman penduduk, pertokoan dan perbankan,” tandas AKBP Winaya.

AKBP Winaya memaparkan, upaya terakhir yang dilakukan Polres Ngawi adalah dengan melakukan tindakan represif yang bertujuan untuk menghadirkan keadilan dengan cara menegakkan hukum terhadap para pelanggar hukum.

“Tindakan represif menjadi pilihan paling akhir yang dilakukan, dengan pertimbangan apabila tindakan preemtif dan preventif tidak berhasil, karena perbuatan masyarakat telah menimbulkan gangguan dan ancaman yang dapat merugikan orang lain bahkan dapat mengancam keselamatan jiwa seseorang, contoh kegiatan yang dilakukan dengan cara penyelidikan dan penyidikan terhadap perbuatan yang diduga sebagai tindak pidana,” imbuh AKBP Winaya menutup keterangannya.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini