- Advertisement -spot_img
BerandaNewsKapolsek Hadiri Musyawarah Kelurahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kecamatan Kartoharjo Kota...

Kapolsek Hadiri Musyawarah Kelurahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun Tahun 2022

- Advertisement -spot_img

KOTA MADIUN : News7

Kapolsek Kartoharjo Polres Madiun Kota Kompol Lilik Sulastri SH. MH. melaksanakan kegiatan musyawarah kelurahan data terpadu kesejahteraan sosial di aula Kelurahan Rejomulyo Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Rabu (14/9/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 55 orang terdiri dari Kapolsek Kartoharjo, Kadinsos Kota Madiun, Tiga pilar, Ketua LPMK Kelurahan Rejomulyo, PSM, Ketua RW/ RT Kelurahan Rejomulyo, dan Perwakilan Tokoh masyarakat Kelurahan Rejomulyo.

Dengan diselenggarakannya kegiatan ini diharapkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang merupakan data warga Kelurahan Rejomulyo yang berhak menerima bantuan yang diberikan oleh Dinas Sosial Kota Madiun benar benar tepat sasaran. Sehingga data terpadu kesejahteraan sosial menjadi dasar acuan dalam melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial, oleh karena perlu dikelola dengan baik, akuntabel, dan berkelanjutan.

Kapolsek Kartoharjo Kompol Lilik Sulastri mengatakan, “bahwa benar saat ini di Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo sedang dilaksanakan kegiatan musyawarah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Seperti kita ketahui bersama bahwa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi big data yang digunakan oleh pemerintah dalam memberikan pelayanan bantuan sosial kepada masyarakat. Untuk itu pemerintah daerah telah melakukan pemutakhiran data melalui proses verifikasi dan validasi sebagaimana mestinya. Sehingga upaya perbaikan perlu kita dorong bersama dan proses verifikasi dan validasi yang dilakukan secara berjenjang dan berlapis tersebut dapat terlaksana,” Pungkas Kapolsek. (Hms).

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini