- Advertisement -spot_img
BerandaCoronavirusPPKM Diperpanjang Dua Pekan Setelah 152 Omicron Terdeteksi

PPKM Diperpanjang Dua Pekan Setelah 152 Omicron Terdeteksi

- Advertisement -spot_img

Jakarta : News 7
Pemerintah Indonesia tengah menghadapi kasus virus corona (Covid-19) varian omicron yang berpotensi terus bertambah banyak imbas kedatangan warga dari luar negeri. Pada akhir Desember lalu, Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencatat ada lebih dari 10 ribu WNI yang keluar negeri.
Kementerian Kesehatan menyatakan kasus positif Covid-19 varian omicron di Indonesia sudah lebih dari 150. Mayoritas kasus dibawa oleh mereka yang baru pulang dari luar negeri. Hanya ada 6 kasus transmisi lokal yang terdeteksi.

Kasus positif virus corona (Covid-19) varian omicron di Indonesia mencapai 152 per hari ini Senin.

Bertambah 16 kasus dari beberapa hari sebelumnya.
Dari total kasus tersebut, 6 di antaranya berasal dari transmisi lokal, sementara sebagian besar sisanya dibawa dari luar negeri atau imported case.

Sebanyak 34 dari 152 pasien Covid-19 yang terpapar varian Omicron sudah sembuh. Selain itu, lebih dari setengah jumlah pasien Omicron yang teridentifikasi tidak mengalami gejala serius. Sementara, pasien lainnya hanya mengalami gejala sakit ringan.
“23 persen atau 34 orang sudah sembuh dan sudah kembali ke rumah,” kata Menteri Kesehatan Budi gunadi Sadikin dalam keterangannya,Senin (03/01/2021)

Dan pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) baik di Jawa-Bali maupun di luar Jawa-Bali selama dua pekan ke depan.
PPKM akan berlaku sepanjang 4 hingga 17 Januari mendatang. Sejauh ini, sudah tidak ada daerah yang menerapkan PPKM Level 4,pungkasnya

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini